Banten

Rehab Gedung Kantor Kecamatan Sepatan Jangan Asal Jadi

Administrator | Jumat, 27 September 2019

Gedung kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali dibongkar untuk kedua kalinya agar tidak bocor.

SEPATAN - Gedung Kantor Kecamatan Sepatan untuk kedua kalinya direhab. Meski gedung ini pernah direhab pada tahun 2015 silam, namun masih tetap bocor akibat pekerjaan yang asal jadi.

Tokoh Pemuda Kecamatan Sepatan Jembar menyayangkan, meskipun pembangunan atap gedung kantor ini sudah dilapisi alumuniumfoil, tapi karena pekerjaanya yang asal jadi tetap bocor. Hal ini terjadi akibat PPTK dan pengawas proyek rehab kantor kecamatan tak pernah muncul mengawasi pekerjaan yang sedang berjalan.  

Menurut Jembar, kerjaan atap akan menjadi masalah lagi bila dinding atap bagian kiri kanan gedung tak dilapisan cor beton sebagai talang penyanggah. Padahal anggaran yang dikeluarkan untuk rehab kantor ini cukup besar.

"Yang pasti akan sama dengan rehab atap tahun 2015-2016 silam. Gedung akan kembali bocor, sebab dinding samping kiri dan kanan gedung akan retak karena cuma diplester dengan pasir dan semen," ujar Jembar.

Jembar berharap, proses rehab kantor kecamatan yang merupakan tempat pelayanan publik dikerjakan dengan maksimal, bukan asal jadi. Ini sudah kedua kalinya gedung kantor direhab, tentu akan menjadi perhatian khusus agar tetap bagus.

"Jadi kwalitas bangunan harus di perhatikan bukan kwantitas karena ini untuk pelayanan publik," terangnya.

Jembar menambahkan, sebagai warga Sepatan akan memberikan pengawasan maksimal teradap pembangunan gedung kantor Kecamatan Sepatan tersebut. Saat ini pptk dan pengawas sudah sulit dikonfirmasi terkait tidak terpasangnya plank papan proyek.

"Kami berharap pptk dan pengawas segera cek kembali rehab kantor kecamatan sepatan," tegasnya. (SML)