Banten

Ratusan Buruh PT. e-Jade Global Jayanti Mogok Kerja

Administrator | Rabu, 28 September 2016

JAYANTI - Ratusan buruh PT. E-JADE GLOBAL Jayanti melakukan aksi mogok kerja, Rabu (28/09/2016). Ratusan buruh gtarmen ini menuntut agar perusahaan membayar upah sesuai dengan UMK yang diputuskan Gubernur Banten. Buruh menuntut agar jam lembur dibayar dan kepesertaan menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.

Ratusan buruh berkumpul sejak pukul 07.00 WIB secara spontan, meski tidak membentangkan spanduk, namun beberapa buruh secara bergiliran meneriakan tuntutan kepada manajemen perusahaan. Tak terlihat penjagaan ketat dari kepolisian. Rencananya buruh akan melakukan mogok sebelum tuntutannya dipenuhi.

Koordinator aksi Supriyanti mengatakan, mogok buruh sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Namun pelaksanaan mogok besar-besaran akan dilakukan besok. "Ini hanya spontanitas buruh saja, sebenarnya agenda mogoknya besok," ujarnya.

Aksi mogok yang dilakukan buruh sambung Supryanti, merupakan bentuk perlawanan terhadap managemen. Karena apa yang diberlakukan oleh manajemen perusahaan saat ini salah dan melanggar undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003. "Di dalam aturan sudah jelas dalam seminggu hanya 40 jam wajib, sisanya harus dihitung lembur. Bayangkan saja setiap hari buruh dipaksa kerja lebih dari 8 jam, dan tidak dihitung lemburnya," tambahnya.

Rencananya besok kata Supriyanti ada aksi solidaritas dari LSM Geram Jayanti, tentunya kami sebagai buruh meminta bantuan kepada lembaga sosial kontrol. Apalagi lembaga tersebut berdomisili di Jayanti. "Rencannaya kami buruh dan lembaga sosial kontrol LSM Geram akan menyampaikan aspirasi kepada perusahaan dan pemerintah," sambungnya.

Ketua LSM Geram Alamsyah membenarkan adanya aksi buruh PT. E-JADE GLOBAL, untuk hari ini kata Alamsyah hanya spontanitas dari buruh. "Lembaga kami terbuka bagi siapa saja yang ingin pendampingan, kami akan berjuang membela kepentingan buruh yang tertindas. Melanggar undang-undang ketenagakerjaan berarti ancamannya pidana, di pabrik garmen ini banyak pelanggaran aturan kepada buruh," ujar Alamsyah.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak managemen perusahaan belum bisa dikomfirmasi. (day)