Banten

Ratusan Buruh Geruduk Pabrik Selcon

Administrator | Rabu, 23 Maret 2016

TIGARAKSA - Ratusan buruh yang tergabung dalam pengurus unit kerja (PUK) SPSI LEM PT Grand Hebel menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2016). Aksi yang digelar di depan gerbang pabrik kawasan Oleg, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, ini menuntut agar perusahaan segera mengangkat status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.

Ratusan buruh pabrik hebal berkumpul sejak pagi di depan pabrik membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan mengenai status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Selain itu buruh juga menuntut tunjangan kesehatan berupa keikutsertaan buruh menjadi peserta BPJS Kesehatan. Aksi buruh ini sudah berlangsung sejak Senin (21/3/2016) lalu. 

Pantauan dilapangan aksi ratusan buruh berlangsung damai, beberapa anggota Polsek Tigaraksa terlihat mengawal jalannya aksi buruh. Dalam aksinya buruh menuding pihak managemen perusahaan PT Grand Hebel melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Langkah demo diambil karena perusahaan dianggap tidak mempunyai itikad baik, hingga beberapa kali musyawrah antara perusahaan dengan buruh, tidak ada titik temu.

Ketua PUK SPSI LEM PT Grand Hebel Usep Hamdun mengatakan, dirinya beserta buruh lainnya akan tetap melakukan aksi demontrasi, sebelum ke delapan tuntutan dipenuhi. 

"Kami akan tetap bertahan sebelum pengusaha memenuhi tuntutan kami," kata Usep Hamdun. 

Selain menuntut hak normatif lanjut Usep Hamdun, dirinya akan mempertanyakan kinerja Dinas tenaga kerja yang belum juga melakukan pengawasan terhadap pabrik yang melanggar aturan tentang ketenaga kerjaan. "Semestinya bagian pengawasan  Disnaker bisa menindak pengusaha yang nakal, yang mencoba melanggar aturan," tambahnya. 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak perusahaan PT Grand Hebel belum bisa dikomfirmasi terkait adanya aksi unjuk rasa ratusan buruh tersebut. (day)