Banten
Ratusan Buruh Geruduk Pabrik PT Gunung Selang
BALARAJA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS SPSI KEP) menggeruduk pabrik PT Gunung Selang pada Kamis (2/3/2017). Ratusan buruh menuntut agar 9 (sembilan) orang yang di PHK untuk dipekerjakan kembali.
Aksi yang berlangsung damai dijaga ketat aparat kepolisian dari Polsek Balaraja dan dibantu Polresta Tangerang.
Ratusan buruh langsung menggelar orasi di depan gerbang PT Gunung Selang sambil membentangkan spanduk. Selain menuntut 9 orang untuk dipekerjakan, buruh meminta agar perusahaan memberlakukan undang - undang ketenagakerjaan.
"Kami menuntut agar 9 orang buruh PT Gunung Selang untuk dipekerjakan karena, proses pemutusannya tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan," ujar Subiyanto ketua DPC KEP SPSI dalam orasinya.
Subiyanto menambahkan managemen PT Gunung Selang melakukan pelanggaran terhadap upah karena, upah yang diberikan kepada buruh masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Selain upah, managemen juga tidak mendaftarkan buruh sebagai peserta BPJS.
"Kami meminta agar perusahaan segera merespon aspirasi buruh," ucapnya.
Sambung Subiyanto, managemen perusahaan juga melakukan pemberanghusan serikat pekerja. Meski ketua PUK Kep. SPSI dipekerjakan kembali namun, anggota - anggota serikat diintimidasi perusahaan dengan cara PHK. Padahal union busting melanggar UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja.
Saat dikomfirmasi HRD PT Gunung Selang Riadi membantah adanya tuduhan dari Serikat Pekerja SPSI. Menurutnya perusahaan sudah melakukan upaya mediasi dengan serikat pekerja. Dirinya juga menolak anggapan tuduhan adanya union busting yang dialamatkan kepada perusahaanya.
"Perusahaan sudah mempekerjakan kembali ketua PUK SPSI. Terkait permintaan 9 orang buruh yang ingin dipekerjakan kembali, saat ini masih dalam tahap perundingan dan belum ada keputusan," ucapnya. (DAY)

- Bandara Soetta Tolak Kedatangan Tiga Wanita Maroko
- Pemkab Alokasikan 78 Proyek PL di Kecamatan Gunung Kaler
- Komoditas Pertanian Ilegal 20 Negara, Dimusnahkan Karantina Pertanian
- Motor Dihantam Dumptruck, Langsung Ringsek
- Penyelundupan Dua Ekor Ular Diamankan Karantina Bandara








