Banten

Terbentur Anggaran

Raperda Inisiatif Dewan Terancam Ditolak

Administrator | Selasa, 13 Oktober 2015

TIGARAKSA - Satu dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang, terancam ditolak. Penolakan pembahasan Raperda inisiatif ini lantaran terbentur anggaran untuk pembahasan yang mencapai ratusan juta rupiah.  

Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif terancam ditolak Pemkab Tangerang. Raperda inisiatif yang digagas dan diusung oleh tim yang dipimpin Rispanel Arya dari Fraksi Hanura Keadilan (HNK) ini terbentur oleh anggaran. Selain faktor anggaran Raperda inisiatif ini akan berbenturan dengan Perda serupa yakni perda No 9 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tangerang. 

Sinyalemen penolakan Raperda inisiatif dewan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD tentang pandangan pemerintah terhadap empat raperda inisiatif Senin (12/10/2015). Wakil Bupati Tangerang Hermansyah mengatakan semestinya untuk Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif ini Dewan harus berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Pendidikan. 

"Meskinya berkoordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan. Selain terbentur soal anggaran. Untuk anggaran pendidikan sudah diatur oleh ketentuan perundang-undangan," ujar Hermansyah. 

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Mad Romli mengatakan, secara aturan dan tata tertib dewan, pembahasan Raperda inisiatif akan tetap dibahas di dalam Pansus. Setelah ada pembahasan nanti akan diambil kesimpulan bersama antara legislatif dan eksekutif. 

"Nanti ada pembahasan bersama di Pansus. Kalau memang harus ada penyempurnaan dengan perda sebelumnya mengapa kita tidak lakukan. Ya tentunya dengan duduk bersama semua permasalahan akan clear," ujar politisi Partai Golkar ini. (day)