Banten
PWI Banten Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan

SERANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengecam tindakan kekerasan terhadap Wartawan, yang sedang melaksanakan kerja jurnalistik meliput Aksi Mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Jumat (20/10/17) lalu oleh oknum aparat hukum. Hal itu membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten bereaksi.
Dikatakan Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus, pihaknya menuntut penuntasan kekerasan terhadap wartawan tersebut dengan segera, transparan, dan menindak tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan itu.
Lanjut Firdaus, kekerasan yang dilakukan oknum aparat hukum itu dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
"Dalam pasal 8 UU No. 40/1999 tentang Pers, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum," tandas Firdaus melalui siaran pers-nya pada, Sabtu (21/10/17).
"PWI Provinsi Banten mengapresiasi iktikad baik, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin dengan hadir ke redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung," jelasnya.
Firdaus berharap, kejadian seperti itu tidak terulang. Dia juga meminta semua pihak menjunjung tinggi hukum dan kode etik masing-masing. (IRB)

- Sekda Buka Sosialisasi Pilkada di Islamic Center
- Kabur Dua Bulan, Begal Motor Bersenjata Api Diringkus Polisi
- Dua Begal Motor Ditembak Mati
- 17 Orang Gagal Ikuti Seleksi Panwascam
- Wakil Bupati Jumling di Curug Sangereng