Banten
PT. Indofood Fritolay Makmur Tolak Kunjungan Dewan Pengupahan

CIKUPA - PT. Indofood Fritolay Makmur yang beralamat di jalan Bumi Mas Raya 2 No. 5 RT.O1/03 Cikupa Mas Tangerang, Banten, Menolak kedatangan dewan pengupahan Kabupaten (DPK) Tangerang. Diduga penolakan tersebut kerena ada kewatiran perusahaan terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan pelaksanaan UMK serta UMSK akan diketahui oleh Dewan Pengupahan.
Kunjungan tersebut, merupakan bagian dan rangkaian orientasi rutin kerja DPK Tangerang. Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPK seharusnya melakukan sharing dengan HRD terkait dengan sistem pengupahan atau remunerasi karyawan yang bekerja di PT. Indofood Fritolay Makmur.
Hal tersebut sekaligus untuk menjaga karyawan dengan kinerja bagus agar tidak berpindah ke perusahaan lain. Selain soal remunerasi, perwakilan DPK ini juga bertanya tentang penggunaan subkontraktor dalam menjalankan operasional perusahaan.
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan rutin untuk memantau pelaksanaan UMSK dan UMK. Dimana kunjungan yang sebelumnya sudah dijadwalkan Rabu oleh Panji perwakilan dari PT. Indofood Fritolay Makmur itu, tapi di undur Jumat. "Namun, Jumat juga pihak perusahaan tetap menolak. Mungkin karena pihak perusahaan takut akan ketahuan melakukan penyelewengan," uangkap Rustam Effendi anggota DPK Tangerang.
Rustam menambahkan, kedatangan dirinya itu dilakukan secara resmi kelembagaan. Bahkan sebelumnya sudah dilayangkan surat. "Padahal kami sudah beberapa kali layangkan surat. Itu pun pihak perusahaan sendiri yang menjadwalkan. Tapi kedatangan malah di tolak," ujarnya. (man)

- UPT Wilayah III DBMSDA Tangsel Gelar Lomba
- Dewan Coret Penyertaan Modal ke Jamkrida
- Meriahkan HUT RI, Warga Cisauk Gelar Karnaval
- Dewan dan Bupati Tetapkan Empat Raperda
- Zaki : Jadilah Paskibra Berintegritas dan Membanggakan