Banten
PSBB Berlanjut, PMI Semprokan Disinfektan di Jalan Protokol Nasional

CIKUPA, (JT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) mulai, Sabtu (2/5/2020). Hari pertama lanjutan PSBB ini dilakukan Penyemprotan disinfektan di jalan-jalan Nasional oleh mobil Gunner milik Palang Merah Indonesia (PMI).
Penyemprotan ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang diindikasikan menempel di benda-benda sepanjang jalan tersebut.
"Hari ini kila turunkan tiga Unit mobil Guner, dijalan raya Serang, Jalan Raya Legok-Karawaci dan Gading Serpong," ungkap Soma Atmaja, Ketua PMI Kabupaten Tangerang.
Menrut Soma, disetiap jalan nasional masih ditemukannya hilir mudik mobil-mobil yang melintas antar kota dan provinsi bahkan antar pulau. Untuk itu Pemkab Tangerang terus mengantisipasi dengan menyemprotkan disinfektan disepanjang jalan nasional.
"Semua yang kami lakukan tidak akan berarti tanpa kepatuhan masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat harus lebih mematuhi anjuran pemerintah agar bersama-sama memerangi Covid-19," ucap Soma.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak bosan-bosan menghimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang ada. Bahwasanya wabah ini tidak akan berakhir jika masyarakat terus melakukan aktifitas di luar rumah dan berkumpul di luar dan melanggar PSBB.
"Ayo masyarakat sadar akan pola hidup bersih dan sehat. Jangan lagi keluar rumah jika tidak perlu, pakai masker jika keluar rumah. Jangan lagi berkerumun dan melakukan aktifitas yang mengundang banyak orang," ucap Bupati.
Korban sudah berjatuhan, lanjut Zaki, apa lagi yang harus kita lakukan Pemerintah tidak tinggal diam. Untuk itu masyarakat harus lebih patuh akan PSBB yang kita terapkan.
"Korban sudah berjatuhan, kalo bukan masyarakat siapa lagi yang harus memutus rantai covid-19. Patuhin anjuran pemerintah, kita bersama-sama bunuh Corona," ungkap Zaki. (PUT)

- Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Hingga 17 Mei 2020
- Tuhan, Terimakasih atas kiriman Virus Covid-19nya
- Selama Pandemi Covid-19, Stok dan Harga Pangan di Banten Terkendali
- Pemkab Tangerang Perpanjang PSBB Percepatan Penanganan Covid-19
- Pendamping PKH Yang Langgar Kode Etik Harus Dipecat