Banten

Proyek Jalan Dimulai, Petani Tuntut Ganti Rugi ke Pemborong

Administrator | Sabtu, 03 Desember 2016

Para petani Sindang Jaya Tangerang tuntut ganti rugi kepada pemborong

SINDANG JAYA - Proyek jalan Saga Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya yang dianggarkan dari APBD perubahan Kabupaten Tangerang mulai dikerjakan pada Kamis  (3/12/2016). Rencananya proyek tersebut harus selesai selama 25 hari, atau pada 23 Desember mendatang.

Namun proyek yang menggusur sawah petani ini menimbulkan masalah, meski lahan yang dibangun sudah di bayar tiga tahun yang lalu oleh bagian Pertanahan Setda Kabupaten Tangerang, namun petani penggarap sawah tersebut minta ganti rugi.

Pasalnya, padi yang ditanam sudah berumur 2 bulan. Salah satu Petani penggarap Sukandi mendesak kepada pemborong agar dia beserta petani lainnya diberikan ganti rugi.

"Saya tidak terima jika pemborong jalan tidak membayar ganti rugi padi saya, soalnya modal untuk menanam padi besar," ujar Sukandi.

Sementara Kades Badak Anom H Sanwani mengatakan, dirinya sudah melakukan komunikasi kepada pemborong pelaksana pekerjaaan Jalan Saga Badak Anom ini, untuk memberikan ganti rugi.

"Sudah saya sampaikan kepada pemborong untuk menyelesaikan tuntutan petani," tandasnya. (day)