Banten

Prostitusi Berkedok Rumah Makan Marak di Sukadiri

Administrator | Sabtu, 23 April 2016

SUKADIRI - Rencana penggusuran lokalisasi Dadap, Kecamtan Kosmabi perlu diwaspadai. Maraknya rumah makan di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri yang menyediakan kamar-kamar diatas pantai, terindikasi sebagai tempat prostitusi terselubung.

Saat anda berjalan ke wilayah pesisir utara Tangerang, tepatnya di Pantai Sangrila, Desa Karang Serang, anda akan melihat puluhan warung makan berjejer disepanjang jalan. Rumah makan yang menghidangkan makanan khas laut, seperti ikan bakar, cumi dan udang, juga ternyata pemilik warung menyediakan kamar berukuran 2x2 meter di pinggir pantai. Kamar tersebut bisa dipergunakan untuk melakukan perbuatan mesum bagi pasangan kekasih yang datang ke tempat ini.

Prostitusi berkedok rumah makan ini ternyata sudah sejak lama, namun belum ada tindakan penertiban dari aparat pemerintah baik pihak kecamatan maupun dari Satpol PP. Pemerintah terkesan kurang tegas bagi para pelaku usaha jasa esek-esek yang dapat merusak mental para generasi muda.

Penasehat MUI Kabupaten Tangerang KH Jasmaryadi berharap, Pemerintah melakukan penertiban warung remang-remang itu. Selain akan merusak moralitas bangsa, keberadaan warung remang-remang di wilayah utara Tangerang ini akan memudahkan penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS.

"Penertiban yang dilakukan Pemkab Tangerang di Dadap harus diikuti penertiban warung remang-remang di tempat lain. Seperti yang marak di Kecamatan Sukadiri dan Mauk," tandasnya. (day)