HUKRIM
Polsek Pasar Kemis Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

PASAR KEMIS - Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga gelam RT 11/02 Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupate Tangerang, pada Minggu 26/3/2017.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, pelaku diketahui berinisial WLD (25) warga Menes Pandeglang, polisi berhasil menangkap pelaku di hotel Olife Karawaci Tangerang setelah kabur dari kostnya.
"Kurang dari 1 x 24 Jam anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis meringkus pelaku di hotel Olife Karawaci Tangerang," ujarnya.
Motif pembuangan bayi sambung Kosasih karena pelaku merasa malu kepada tetangganya lantaran hamil diluar nikah. Pada saat ditemukan kondisi bayi masih hidup namun karena kondisinya lemah bayi tersebut meninggal dunia saat dirawat di RSU Tangerang.
"Polisi juga masih memburu pacar pelaku yang kini masih buron," ujarnya.
Atas perbuatannya tambah Kosasih Pelaku akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara. (DAY)

- 290 Miliar Aset Milik Pemkab Tangerang Diserahkan
- Tahun 2018, Pemkab Fokus Peningkatan Perekonomian Masyarakat
- Yusuf Ardabili Resmi Jabat Ketua PK KNPI Jayanti
- Kapolresta Tangerang Himbau Warga Tidak Terprovokasi Berita Hoax
- DPD PAN Puji Kinerja Kepemimpinan Zaki Iskandar