HUKRIM

Polrestro Tangerang Blender Sabu Senilai 500jt

Administrator | Selasa, 07 Maret 2017

Sabu dimusnahkan Polresto Tangerang

TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang melakukan pemusnahan narkotika pada Selasa (7/3/2017). Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender di Mapolrestro Tangerang.
  
Sabu tersebut merupakan barang bukti pengungkapan kasus sebelumnya. Dalam pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, Kesbangpol Tangerang, dan juga MUI Kota Tangerang.

"Sebanyak 551,1 gram narkoba jenis sabu kami musnahkan. Barang bukti ini senilai Rp. 500 juta," ujar Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Jonter Banurea pada Selasa (7/3/2017).

Ia pun menjelaskan pemusnahan ini dilakukan agar masyarakat juga mengetahui bahwa hasil tangkapan kasus narkoba tidak disimpan. Apa lagi disalah gunakan.

"Pemusnahan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 600 jiwa manusia jika narkoba itu lolos dan dikonsumsi," paparnya.

Cara pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air garam. Kemudian setelah diblender dibuang ke selokan.

"Narkoba tersebut didapat dari pengedar yang bernama Ependi. Pelaku mengedarkan 8 paket sabu." tandasnya. (FIK/ALI)