HUKRIM
Polresta Tangerang Tangkap 4 Buruh, Karena Lakukan Penganiayaan Saat Demo

TIGARAKSA, (JT) - Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 10 orang oknum Buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) di Kelurahan Kuta Jaya, Kec. Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang. Mereka ditangkap karena adanya laporan dari korban yang juga sebagai pekerja dengan dugaan kasus pengeroyokan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam, saat pressconference mengatakan, insiden pengeroyokan terjadi di depan PT. IKAD, Tangerang, Selasa (3/3/2020). Saat itu, anggota KSBI mendatangi pabrik tersebut untuk mengajak karyawannya demo buruh. Namun, ajakan anggota KSBI tersebut ditolak perwakilan pekerja.
“Perwakilan pekerja dari PT. IKAD menolak seruan ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat dinonaktifkan secara mendadak. Karena penjelasan dari perwakilan PT. IKAD dirasa tidak memuaskan massa dari KASBI, para pelaku langsung melakukan pemukulan,” kata Ade Ary, Kamis (5/3/2020).
Ade menyebut, korban pengeroyokan mengalami luka cukup parah. Korban pun terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu langsung dilaporkan ke SPKT Polres Kota Tangerang.
Polisi langsung memburu para pelaku dengan bukti awal rekaman Cctv. Inisial pelaku yang ditangkap yakni IHS, MSA, JM, JS, AT, MS, T, S, I, dan RE.
“Dari hasil pemeriksaan, dan keterangan yang diamankan. Kami menetapkan 4 orang tersangka yakni IHS, MSA, JM, dan JS,” ujar Edy.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dan atau 160 KUHPidana, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung oleh kapolres kabupaten tangerang.
Ditempat Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Polresta Tangerang merupakan upaya polisi dalam menerima dan menindaklanjuti adanya laporan dari korban, dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi saksi serta korban dilengkapi dengan hasil visum luka nya. Saat ini Penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung dan ke 4 orag pelaku sudah diamankan di Mapolresta Tangerang sedangkan ke 6 orang oknum buruh lainnya ditetapkan sebagai saksi dan sudah di pulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditahan. (MAN)

- Zaki Minta Masyarakat Tidak Resah Dengan Penyebaran Virus Corona
- Bupati Tangerang Canangkan Pengelolaan Sampah Dengan Sistem Pengurai
- Gencar Isu Virus Corona, Gula Pasir Ikut Menghilang dari Pasaran
- Kepala OPD Harus Evaluasi Kinerja Agar Tepat Sasaran
- Hadapi Virus Corona; Masyarakat Diimbau Jaga Diri dan Keluarga Dengan Germas