Banten
Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan Obat dan Miras

TIGARAKSA - Ribuan Obat keras dan minuman keras serta barang terlarang lainnya dimusnahkan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, di lapangan Mapolresta Tangerang, Kamis (28/12/2017).
Pemusnahan kali ini, adalah seluruh barang bukti dari hasil penangkapan dan sitaan jajaran Polresta Tangerang selama satu tahun hingga menjelang natal dan tahun baru.
Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, barang bukti yang dimusnakan kali ini ialah, ribuan butir tramadol, ribuan botol minuman keras, daun gaja seberat belasan kg, sabu-seberat 3 kg dan pil ekstasi sebanyak ratusan butir.
Sementara itu, lanjut Kapolres, barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama operasi rutin.
"Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Tangerang kita (Polisi-red) Operasi rutin kami lakukan," tandasnya.
Selain itu, Kapolres pun memaparkan kinerjanya selama mejabat di Polresta Tangerang, tentang penggunaan anggaran terkait kasus-kasus selama ia menjabat.
Selain pemusnahan dan pemaparan anggaran, Polresta Tangerang juga menyerahkan kendaraan hasil curanmor yang terungkap. Para pemilik kendaraan terlihat sangat terharu hingga terlihat berlinang air matanya. (BM)

- Zaki Resmikan Gerai IKM Tangerang Gemilang
- Mahasiswa Sesalkan Oknum Aparat Yang Ganggu Kreatifitas
- Karnaval Budaya Meriahkan HUT Kabupaten Tangerang ke 74
- Anton Calon Pengusaha Sukses, Alumni Rumah Kreatif BUMN
- DPRD Gelar Paripurna HUT Kabupaten Tangerang ke 74