HUKRIM
Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Sabu 300 Gram dan 1,5 Kg Ganja
SERPONG, (JT) - Mencoba selundupkan sabu di kemaluan, Warga Negara asal Thailand diamankan Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku Polisi menyita 300 gram sabu dan 1,5 kilogram ganja.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno menerangkan, pengungkapan kasus penyelundupan ini, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Tangsel, terhadap kasus serupa sebelumnya.
"Benar seorang WNA berkebangsaan Thailand, nanti siang kita ekspos," kata kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno, Kamis (31/10/2019).
Dari penangkapan WNA pembawa sabu itu, Polisi kemudian menangkap kembali rekan pelaku berjumlah dua orang, dengan barang bukti 1,5 kg ganja kering. Mereka diamankan dikawasan Cengkareng. (HAN)
- DPRD Kabupaten Tangerang Rekomendasi BPN Tunda Penerbitan NIB
- Pengurus MUI Cikupa Periode 2019-2024 Dilantik
- Pasca Cerai, Pilot Garuda Indonesia Terus Cari Keadilan di PA Jakbar
- Angkot Ngerem Mendadak, Siswa MTs Tigaraksa Tewas Terlindas
- 125 Dewan Hakim MTQ ke 50 Kabupaten Tangerang Dilantik