HUKRIM

Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Sabu 300 Gram dan 1,5 Kg Ganja

Administrator | Jumat, 01 November 2019

Polres Tangerang Selatan melakukan gelar perkara sabu sebanyak 300g ram dan ganja kering 1,5 kilogram yang ditangkap dari warga Thailan.

SERPONG, (JT) - Mencoba selundupkan sabu di kemaluan, Warga Negara asal Thailand diamankan Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku Polisi menyita 300 gram sabu dan 1,5 kilogram ganja.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno menerangkan, pengungkapan kasus penyelundupan ini, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Tangsel, terhadap kasus serupa sebelumnya.

"Benar seorang WNA berkebangsaan Thailand, nanti siang kita ekspos," kata kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno, Kamis (31/10/2019).

Dari penangkapan WNA pembawa sabu itu, Polisi kemudian menangkap kembali rekan pelaku berjumlah dua orang, dengan barang bukti 1,5 kg ganja kering. Mereka diamankan dikawasan Cengkareng. (HAN)