HUKRIM
Polres Tangsel Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung

TANGERANG, (JD) - Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan, telah menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap mayat di dalam karung yang ditemukan mengambang di Danau Gawir, Selasa (31/5/2022) kemarin.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengungkap kalau korban pembunuhan adalah warga Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Identitas korban sudah diketahui atas nama Suherlan, warga Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang," ucap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Dia mengungkapkan, kedua terduga pelaku yang diamankan itu berinisial YM dan T alias N. Keduanya diamankan Rabu (1/6) pagi tadi.
"Pagi tadi sekitar jam 10 an. Pelaku sudah diamankan sebanyak dua orang oleh Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polda," jelas dia.
Kapolres mengungkapkan, kedua terduga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan motif untuk menguasai mobil korban.
"Motif pelaku mengambil mobil korban, lalu dijual," katanya. (HAN)

- 374 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemprov Banten Dilantik
- Polres Tangsel Tunggu Hasil Otopsi Mayat Tanpa Identitas Yang Mengambang di Danau Gawir
- Sesosok Mayat Perempuan Gegerkan Warga Legok
- 2 dari 9 Pelaku Perundungan ANak di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bekuk Dua Pengedar, Polres Tangsel Sita Sabu 6,3 Kilogram