Banten

Polres Serang Cek Makanan Kadaluarsa di Minimarket

Administrator | Rabu, 31 Mei 2017

SERANG - Tim Satgas Pangan Jajaran Polres Serang menggelar operasi di beberapa swalayan dan minimarket di Ciruas dan Keragilan, Kabupaten Serang, Selasa (30/05/2017. Tujuan operasi kali ini untuk mengantisipasi adanya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.  

"Mendekati lebaran, daya beli masyarakat akan semakin meningkat, untuk itu perlu upaya antisipasi untuk mencegah beredarnya barang kadaluarsa," ungkap AKBP Wibowo,  Kapolres Serang.
Dikatakan Kapolres, dalam operasi ini tim Satgas Pangan, tidak menemukan adanya makanan dan minuman kadaluarsa. "Dari belasan mini market yang dikunjungi, petugas tidak menemukan adanya barang dagangan yang kadaluarsa," ungkap Kapolres.

Meski demikian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, petugas meminta penanggungjawab mini market agar tidak mencampur makanan yang masih berlaku dengan yang kadaluarsa di dalam gudang. Menurut Wibowo, pihaknya juga meminta pemilik gudang agar mengecek kembali tanggal kadaluarsa makanan di dalam gudang.

"Kami minta agar makanan kadaluarsa tidak disimpan dalam satu tempat yang sama. Periksa juga tanggal setiap barang yang akan dikeluarkan untuk dijual. Kalau ada yang kadaluarsa segera musnahkan atau kembalikan kepada agen atau distributor," ujar Kapolres.

Selain memantau kebutuhan bahan pokok, tim satgas juga menyasar sejumlah kios penjual jamu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memantau keberadaan minuman keras (miras). Hasilnya, kata Kapolres, tim satgas masih menemukan sejumlah kios jamu yang menjual minuman berkadar alkohol diatas 5 persen.

"Ada sekitar 87 botol miras yang kita amankan dari pedagang jamu. Pedagangnya untuk saat ini kita beri himbauan agar tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari," tegas Kapolres. (MAN)