Banten
Polres Serang Bongkar Sindikat Curanmor

SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaran bermotor (Curanmor). Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan 10 unit mobil pick up brebagai merk sebagai barang bukti.
Kelima tersangka itu, yakni Kom alias Epo (32), Rik (30), dan Enc (34), yang diketahui warga Kampung Ciwalet, Desa Sukaratu, Kecamatan Muncang, Pandeglang, serta Den (32) warga Kampung Cibintung, Desa Sukamana, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.
"Untuk pelaku utama berinisial ML, warga Lampung. ML, kita tidak hadirkan karena masih di lapangan bersama anggota untuk mengejar pelaku lainnya" ungkap AKP Arrizal Samelino, Kepala Satuan Reskrim Polres Serang kepada wartawan, Kamis (12/11/2015).
Dikatakan Arrizal, terungkapnya kasus pencurian kendaraan spesialis mobil bak terbuka ini berawal dari laporan Syahroni (47), warga Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pria yang berprofesi sebagai supir ini melaporkan telah kehilangan Mitsubhisi pick up dengan Nopol BE 9805 QB saat di parkir di kantor notaris tidak jauh dari rumahnya, Kamis (30/7/2015) lalu.
"Dari laporan ini tim reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus lima tersangka di lokasi dan waktu berbeda. Kami juga berhasil mengamankan 10 unit mobil," terang Arrizal.
Menurutnya, tersangka ML berperan sebagai orang yang menunjukan lokasi yang akan dijadikan sasaran. Untuk melaksanakan aksi jahatnya, ML kemudian menghubungi Kom alias Epo untuk mencarikan eksekutor. Setelah Epo menghubungi tersangka Rik, Enc dan Den, barulah kelima tersangka bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.
"Sasaran pencurian kawanan ini biasanya berlokasi di pinggiran kota yang sepi. Para pelaku menggunakan gergaji besi untuk membuka pintu mobil. Setelah mobil berhasil dicuri, mereka kemudian menyerahkan kepada ML untuk dijual," ungkap Arrizal.
Kelompok ini mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2012 dan sudah berhasil menggasak mobil sebanyak 24 unit di sejumlah lokasi. Mobil hasil curian oleh tersangka ML dijual kepada penadah seharga Rp 15 juta perunit. (nas)

- Zaki Ajak Masyarakat Ikut BerKB
- Satpol PP Bongkar Warem di Kawidaran
- Satpol PP Bongkar Warem di Kawidaran
- Tolak PP 78, Buruh Longmarch ke Jakarta
- Pelawak Ibu Kota Akan Hibur Warga Tigaraksa