HUKRIM
Polres Pandeglang Terima 29 Sepeda Motor Untuk Tingkatkan Patroli

PANDEGLANG, (JT) - Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang Polda Banten, mendapatkan kendaraan bermotor sebanyak 29 unit Roda 2 (R2) dan 1 unit Roda 4 (R4).
“Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat” kata Irjen Pol Agung Sabar, saat menyerahkan kunci kendaraan secara simbolis kepada Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, dan Kasat Samapta Polres Pandeglang AKP Tulus, di halaman Mapolres Pandeglang. Kamis (27/2/2020).
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kendaraan dinas tersebut agar dipergunakan untuk pelaksanaan tugas. Dimana Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta selaku penegak Hukum.
“Nantinya kendaraan dinas itu akan dipergunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas serta untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Edy.
Lebih lanjut Edy menerangkan, dengan adanya penyerahan kendaraan dinas kepada Personel Polres Pandeglang dan jajaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.
"Dengan diberikan kendaraan ini bisa meningkatkan kinerja personel dan bisa meningkatkan operasional dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas" tukasnya. (MAN)

- Pemkab Serang dan TNI-Polri Kawal Lomba di 1.511 RW
- Satlantas Polres Serang Tindak Truk Parkir Sembarangan dan Odol
- Vitalia Sesha Kembali Ditangkap Polisi
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Predikat AA Pengawasan Kearsipan
- Gara-gara Ngantuk, Avanza Terjun Bebas ke Persawahan