HUKRIM

Polres Pandeglang Amankan Ratusan Botol Miras di Cikeusik

Administrator | Minggu, 08 November 2020

PANDEGLANG, (JT) - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pandeglang, berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras), Jumat (6/11/2020).

Bermula dari informasi warga, polisi menggerebek sebuah warung yang berada di Kampung Cikeusik, Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Denny mengatakan, ratusan botol miras yang berhasil diamankan disita sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kepentikan penyidikan barang bukti dan pemiliknya langsung digelandang ke Polres Pandeglang,” ucap Denny.

Ia menghimbau, kepada Masyarakat untuk selalu memberikan informasi, apabila melihat ada penjualan atau peredaran miras, penyalaghgunaan Narkoba. Polres akan langsung menindaklanjutinya.  

“Narkoba dan miras mengakibatkan rusaknya moral generasi bangsa. Maka dari itu pihak Kepolisian Polres Pandeglang, sangat membutuhkan informasi dari masyarakat untuk memberantasnya," tandas Deny. (MAN)