Figur

Politik Dinasti Sebagai Solusi?

Administrator | Senin, 25 Maret 2024

Oleh : Ocit Abdurrosyid Siddiq

Berdasarkan penghitungan secara real count -juga pleno berjenjang- yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, hasil perolehan suara sementara Pemilu 2024 per hari ini menempatkan pasangan calon Presiden Prabowo-Gibran sebagai peraih suara terbanyak. Perolehan suaranya melebihi 50%, yang memungkinkan hanya satu putaran untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Gibran merupakan anak Presiden RI saat ini, Joko Widodo. Jokowi telah menjadi Presiden RI sejak 2014. Terpilihnya Gibran sebagai calon Wakil Presiden menuai perdebatan, bukan hanya perkara bahwa dia bisa maju karena faktor Paman di MK saja. Tetapi juga munculnya terminologi dinasti politik. Terpilihnya dia sebagai calon Wakil Presiden tidak terlepas dari faktor bapaknya yang adalah orang nomor satu di negeri ini.

Dinasti politik merupakan sebuah serangkaian strategi manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tersebut tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya.

Munculnya penolakan terhadap hasil Pemilu 2024 dari lawan politik dengan menuduhnya sebagai Pemilu yang penuh dengan kecurangan, bukan alasan yang berdiri sendiri. Resistensi yang cukup besar itu tersebab dianggap adanya praktek politik dinasti. Bapaknya Presiden saat ini, anaknya Wakil Presiden berikutnya.

Praktik politik dinasti jauh sebelumnya telah kita temukan baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, di provinsi, juga di kabupaten dan kota. Pernah terjadi dalam sebuah provinsi tertentu, ketika dipimpin oleh seorang gubernur, pada saat yang sama beberapa posisi strategis seperti bupati dan walikota dijabat oleh keluarga dan kerabatnya.

Politik dinasti yang dalam bentuk lain mewujud dalam istilah nepotisme ini, juga pernah terjadi pada Preisden RI sebelumnya. Saat itu Soeharto sebagai Presiden RI yang menjabat tidak kurang dari 32 tahun lamanya, diturunkan secara paksa oleh rakyat karena salah satu faktornya adalah nepotisme ini. Kolusi, korupsi, dan nepotisme atau KKN menjadi alasan bagi rakyat untuk menghentikan kekuasaan Soeharto kala itu.

Bisa jadi politik dinasti ini dianggap baik oleh pihak yang menjadi pelaku dan keluarga serta kerabatnya. Untuk melanggengkan kekuasaan agar tidak lepas dari genggamannya, konstitusi yang sejatinya menjadi rujukan dan pedoman, kalau perlu diubah demi memuluskan niatnya. Bila pun usia belum cukup, dibuka celah lain agar bisa masuk, yang kebetulan pihak yang punya otoritas untuk membuka celah itu adalah kerabatnya.

Namun sebaliknya, politik dinasti merupakan praktek jahat dalam kekuasaan bagi mereka yang berada di luar lingkaran kekuasaan. Itulah mengapa, terpilihnya Gibran menuai resistensi yang demikian tinggi. Bukan hanya menuduh bahwa Pemilu penuh dengan kecurangan, bukan hanya bahwa dalam proses pendaftarannya membongkar ulang konstitusi, tapi juga karena faktor politik dinasti ini.

Penolakan yang begitu kuat, dalam bentuk aksi unjuk-rasa, rencana untuk menggunakan hak angket, hingga niat untuk memakzulkan Jokowi sebelum jabatannya berakhir. Bahkan beberapa kelompok tertentu yang merasa bahwa sistem demokrasi ini sudah tidak bisa dipercaya sebagai model pemerintahan yang baik, menggugat demokrasi untuk diganti dengan model lain, dalam hal ini sistem khilafah.

Kelompok ini beranggapan bahwa demokrasi merupakan sistem buatan manusia. Sementara mereka sangat meyakini bahwa sistem khilafah merupakan bagian dari ajaran agama. Dalam ajaran agama disebutkan bahwa “barang siapa yang menetapkan hukum tidak menggunakan hukum yang berasal dari Tuhan, maka mereka termasuk orang kafir”. Karena keyakinan inilah kemudian mereka beranggapan bahwa demokrasi itu produk kafir.

Yang lazim dalam anggapan sebagian besar orang, bahwa sistem khilafah itu pernah diterapkan sejak zaman khulafaurrosyidin. Dilanjutkan oleh Dinasti Bani Umayyah yang berkuasa hampir 100 tahun lamanya. Kemudian Dinasti Bani Abbasyiah berkuasa hingga lebih dari 500 tahun lamanya. Bahkan Dinasti Bani Ustmaniyah berkuasa sampai 6 abad lamanya, dan berakhir pada tahun 1924.

Pada ketiga kekuasaan dengan sistem khilafah tersebut, estafeta kepemimpinan pemerintahan diterapkan sistem dinasti, dari bapak ke anak. Dalam kasus tertentu, dari bapak ke paman, atau dari kakak ke adik. Bila tidak disetujui, kadang muncul pemberontakan dari klan keluarga lain. Pemakzulan, kudeta, penggulingan kekuasaan dengan cara kekerasan kerap terjadi.

Saat ini, sebagian dari kita menggugat politik dinasti. Orang yang sama mengharamkan sistem demokrasi. Orang yang sama juga menawarkan sistem khilafah. Omon-omon, bukankah sistem khilafah juga adalah politik dinasti yang nyata? Nang ning, ning nang ning kung!
*

Penulis adalah Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas)