Banten
Polisi Segel SPBU 34-15712 Cikupa

CIKUPA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) No-34-15712 di Jalan Raya Serang Km. 12,8 diberi garis polisi oleh petugas Polres Tigaraksa. Hal itu terjadi akibat pengaduan warga yang mengisi solar di SPBU yang di kelola oleh PT Benzine Group, di daerah desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, itu menemukan solar bercampur air.
Peristiwa itu bermula, beberapa mobil truk mogok usai mengisi solar, setelah di periksa dan dibuka tutup tempat tangki penyimpanan solar, nyatanya solar bercampur Air.
"Usai mengisi solar saya nyalakan dan jalan sebentar sudah mau keluar dari lokasi pom bensin mobil yang saya bawa mogok," ujar Dur Rohman, salah satu sopir bus yang mobilnya mogok.
Menurutnya, dirinya mengisi solar senilai Rp.300.000. Setelah itu malah bus yang dikendarainya mogok. "Saya sendiri bingung, kok isi solar di SPBU bisa bercampur air," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung datang ke TKP untuk melakukan pengecekan.
Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Gunarko didampingi Kapolsek Cikupa Kompol Bakhtiar Siregar mengecek SPBU yang kedapatan menjual solar yang berisi air tersebut.
"Kami sudah mengecek di semua penampungan solar yang berisi air tersebut dan melihat langsung adanya 5 kendaraan yang mogok di lokasi, akibat kendaraan yang mereka bawa mogok tak jauh dari SPBU," ujarnya.
Gunarko menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memeriksa karyawan SPBU untuk memberikan keterangan.
Salah satu teknisi SPBU berinisial BW saat polisi dan media mempertanyakan tentang ada nya air di penampungan solar tersebut, Ia mengaku tidak tahu. "Saya sudah cek cek semua pipa dan sambungan tidak ada yang bocor," ujarnya.
Pengawas SPBU Bagus mengaku, adanya air dalam penampungan solar itu bukan kesalahan pihak SPBU. Karena dirinya sudah melakukan semua pekerjaan sesuai prosedur. "Mungkin ini kesalahan dari Pertamina yang mengirim ke kami," ujarnya.
Manajemen Pertamina Wilayah Tangerang Yudi menjelaskan, pihaknya masih mengkroscek masalah itu. Hanya saja jika pihak pengelola mengatakan itu adalah kesalahan dari pertamina itu tidak mungkin, karena di pertamina sangat teliti dan diawasi secara ketat.
"Tidak mungkin dari pertamina, karena kami sudah melakukan sesuai prosedur. Kenapa pihak SPBU saat bongkar BBM tidak melakukan pengecekan," ungkap Yudi.
Ketua LSM Governement Monitoring Daeng menyayangkan pom bensin ini telah melakukan kecurangan yang membuat konsumen dirugikan akibat beberapa kendaraan yang mengisi bahan bakar dipom bensin itu mogok dan rusak.
"Seharusnya pertamina mencabut izin operasional pom bensin tersebut," tegas Daeng kepada jurnaltangerang. (man)

- Promosi Produk UKM Dengan Bazaar dan Pameran
- 2.500 Anggota CNI Ramaikan HUT Ke-30
- Progres Pembangunan Rumah Kumuh di Balaraja Capai 40 Persen
- Warga Tolak Pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soetta
- CNI Tetap Berkibar Selama 30 Tahun