HUKRIM
Polisi Dalami Pelaku Lain Dalam Kasus Pemerasan Kontraktor oleh Preman

TANGERANG, (JT) - Polres Metro Tangerang, mendalami dugaan adanya pelaku lain anggota ormas yang melakukan pemerasan terhadap kontraktor jembatan Dadap, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang, mengamankan tiga preman berseragam ormas saat akan mengambil uang jatah preman sebesar Rp10 juta dari uang senilai Rp22 juta yang dijanjikan pihak kontraktor terhadap tiga preman tersebut.
"Kita masih dalami dari penerimaan uang Rp10 juta awal, seperti itu. Total 22 juta. Sementara baru tiga (tersangka), kita sedang pengembangan pemeriksaan saksi-sakai dari kasus tersebut," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang, dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).
Zain mengungkapkan, kalau tiga oknum anggota Ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pidana pemerasan. Para preman kampung itu, sebelumnya meminta jatah preman kepada pihak kontraktor jembatan uang senilai Rp22 juta. Dari jumlah itu, Rp10 juta telah diberikan kontraktor jembatan di tahap pertama, selanjutya tiga preman itu menagih kembali jatah Rp12 juta sisa uang jatah preman yang disepakati.
"Yang jelas dari hasil ungkapan kita terhadap tindakan premanisme yaitu pemerasan terhadap pelaksanan proyek pembangunan jembatan Dadap- Kosambi, kita sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu tiga oknum dari dua ormas yang ada di wilayah tersebut dan saat ini kita sedang melakukan pendalaman dari uang yang didapatkan 10 juta pertama," jelas dia.
Kapolres mengaku, pendalaman terhadap tiga oknum anggota ormas itu guna mengetahui adanya tersangka baru dalam tindak pidana pemerasan tersebut
"Kita dalami itu (uang) untuk apa, dan bila digunakan untuk apa juga sehingga kita masih fokus untuk pemeriksaan terhadap tersangka dan menelusuri penggunaan uang 10 juta," jelas Zain.
Selain keterangan tiga tersangka oknum anggota ormas, polisi juga sedang mendalami keterangan dari pihak pelaksana proyek dan pekerja proyek jembatan tersebut, yang diperas para oknum anggota ormas tersebut. (HAN)

- Cisoka Rawan Penyebaran HIV/AIDS
- Bupti Serang Rekomendasikan UMK Rp 3,01 Juta
- SKPD Diminta Buat Perencanaan Antarwilayah
- Progress Group Luncurkan LightScape
- Diancam Golok, Eksekusi Lahan Batal