Banten

Polisi Ciduk Pelaku Pembegalan Kendaraan Bermotor

Administrator | Rabu, 30 Desember 2015

TELUKNAGA - Polsek Teluknaga berhasil membongkar kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) bermodus memepet kendaraan di Jalan Raya. Kini polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial IA (31).


Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Cogreg RT 08. RW03, Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga. Dari hasil penyelidikan. Polisi melakukan pengembangan terhadap para pelaku. “Tim kami bergerak setelah korban melaporkan ke polisi,” kata Supriyanto kepada wartawan.


Supriyanto mengatakan, korban terakhir mengalami luka bacokan sepanjang tiga centimeter dibagian kepala sebelah kiri. Akibat tersebut korban dilarikan kerumah sakit. “Korban tidak meninggal. Meski kena sabetan celurit pelaku,” ujarnya.


Modus pelaku, sambung Supriyanto, pelaku bisa beraksi beroperasi di Jalan Raya. Sasaran pelaku merupakan wanita yang mengendarai kendaraan roda dua. “Pelaku ini menyasar wanita, lalu memepet korbannya dan mengambil barang-barang berupa handphone dan dompet,” terangnya.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, golok, satu unit handphone korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini mendekam dijeruji besi Polsek Teluk Naga. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (day)