Banten

Polisi Ciduk Empat PSK di Sukamulya

Administrator | Selasa, 11 Oktober 2016

SUKAMULYA - Unit Reskrim Polsek Balaraja berhasil menangkap empat orang pekerja seks komersial (PSK) sekitar Pukul 23.00, Senin (10/10/2016) malam. Para PSK itu ditangkap di sebuah warung remang-remang yang berlokasi di Kampung Merak Tegal, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Diduga warung kopi di pinggir jalan raya  Desa Buniayu Jaliteng-Merak ini menyediakan kamar yang dijadikan sebagai tempat esek-esek. Ke empat orang PSK tersebut adalah, AN(41) warga Cisoka, SC(36) warga Jakarta, SN(34) warga Blok M, dan TT (44) warga Merak, Sukamulya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnaltangerang.com, penangkapan ke empat PSK oleh unit Reskrim Polsek Balaraja tersebut, berawal dari laporan masyarakat. Karena di warung kopi tersebut kerap terjadi transaksi seksual. Warung tersebut belum lama beroperasi, diduga pemilik warung tersebut pindahan dari warung remang-remang di Desa Karang Serang, Kecamatan Saukadiri. Namun berkat adanya laporan masyarakat, dan adanya kerjasama antara Kecamatan Sukamulya dan Polsek Balaraja, prostitusi di Sukamulya bisa diantisipasi.

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang yang diduga PSK itu. Ke empat orang tersebut diamankan di Mapolsek Balaraja, untuk didata dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.

"Kami akan berkoordinasi dengan Camat Sukamulya, nantinya akan kami berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatanya," ujarnya.

Sementara Camat Sukamulya Ahmad Kasori menghimbau kepada warga, agar bisa memberikan informasi jika ditemukan kembali tempat-tempat prostitusi di wilayah Sukamulya. Sebagai antisipasi berpindahnya prostitusi dari wilayah Dadap dan Karang Serang.

"Kami berterima kasih kepada jajaran Polsek Balaraja yang sudah bekerjasama memberantas tempat maksiat, karena jika dibiarkan akan berdampak terhadap penyakit menular seperti HIV/AIDS," ujarnya. (day)