HUKRIM

Polisi Bekuk Tiga Anggota Gengster dan Sita Puluhan Sajam di Rumah Kontrakan

Administrator | Senin, 24 Oktober 2022

SERPONG,(JT) - Tiga anggota gengster dan 10 jenis senjata tajam diamankan Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, dari rumah kontrakan di Kampung Cisauk Girang, RT01/05, Kabupaten Tangerang. Diduga rumah kontrakan milik warga itu, dijadikan tempat kumpul atau markas kelompok gengster tersebut.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih menerangkan, terungkapnya markas gengster di wilayah permukiman warga itu, diawali dari kecurigaan warga yang melihat adanya anak-anak pelajar yang kerap berkumpul di rumah tersebut. 

"Berawal dari informasi warga kalau di rumah kontrakan itu, sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran," jelas Ipda Galih, Kasi Humas Polres Tangsel, Minggu (23/10/2022).

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi langsung lokasi tersebut, dengan dipimpin Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu. 

"Langsung oleh Pak Kapolres, Bu Kapolsek dan jajaran Reskrim Polsek melakukan penggerebekan terhadap kontrakan tersebut," jelas dia.

Setelah diperiksa, polisi mendapati dua anak dan satu orang dewasa berada di rumah tersebut. Selain itu, petugas juga mendapat 10 macam senjata tajam yang diduga digunakan kelompok tersebut, untuk menggelar aksi tawuran. 

"Hasil penggerebegakan, didapati tiga remaja yang  berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat pengerebekan penghuni kontrakan atas nama E, tidak berada di tempat," jelas dia.

Dari penggerebekan tersebut, tiga orang langsung diamankan beserta barang bukti ke Polsek Cisauk, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Galih menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan itu, diantaranya selembar spanduk bertuliskan DHAYAK, 10 Buah sajam terdiri dari empat buah celurit, 3 golok, 2 pedang dan satu gancun trisula. (HAN)