HUKRIM

Polisi Bekuk 4 Perampok Kendaraan Bermotor Yang Bermodus Pegawai PDAM

Administrator | Rabu, 30 Maret 2022

MEDAN, (JT) - Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap I, DIS, T dan EC (Meninggal Dunia) pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus menyamar sebagai pegawai PDAM, Senin (28/3/2022). 

Kejadian Pencurian bermula pada hari Kamis (24/3/2022) sekira Pukul 11:30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan TKP di Jalan Jemadi Lr.1 No.3D Kec. Medan Timur sekira Pukul 11:30 WIB. Pada saat itu pelapor sedang berada di dekat rumahnya mengajar Bimbel. ART pelapor yang bernama Lin mengatakan, mamak suruh cepat pulang karena barang dari rumah sudah di ambil orang. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp.183.425.000,- Rupiah. 

Mengetahui peristiwa pencurian tersebut Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan pengembangan dan membentuk 2 Tim. Tim 1 berhasil mengamankan I, DIS dan T, Namun pada saat petugas mengamankan para pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga melakukan tindak tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku. 

Tim 2 yang mengamankan pelaku EC Mencoba merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan sehingga dengan sigap personil melakukan tindak tegas dan terukur megenai dada korban. Selanjutnya Personel Timsus membawa para pelaku ke RS terdekat Mitra Medika Akan tetapi Pelaku An.  tidak dapat tertolong sehingga Pelaku lain dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan lanjutan.

Para tersangka juga melakukan aksi pencurian dilokasi berbeda diantara di Jalan Bangka, Medan Timur Kerugian : Rp 340.000.000,- Jalan Gajah, Medan Area Kerugian Rp.120.000,000,- Jalan Tamiang, Medan Timur
Kerugian Jalan Brigjen hamid, Gg.Sado No 8 E Kec.Medan Johor Kerugian Rp 10.000.000,- Jalan Sunggal Kerugian Jalan Gatot Subroto Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Utara
Kerugian: Rp.70.000.000,- 

Atas tindak pidana “pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 tahun. (PUT)