Banten
Polisi Batalkan Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi

CIKUPA - Rekontruksi pembunuhan mutilasi perempuan hamil yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (23/4/2016) di kontrakan korban, Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, batal digelar. Gagalnya pra rekontruksi ini karena alasan faktor keamanan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krisna Murti mengatakan sedianya pra rekontruksi akan digelar dilokasi kejadian yakni dikontrakan korban Nuri. Namun karena banyaknya warga yang ingin melihat rekontriksi tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) maka polisi membatalkan rekontruksi pembunuhan mutilasi.
"Khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan, menyangkut keamanan pelaku, anggota dan masyarakat, maka terpaksa pra rekontruksi hari ini dibatalkan," ujar Kombe Krisna Murti kepada wartawan di Mapolsek Cikupa.
Krisna Murti menambahkan untuk selanjutnya Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada Polresta Tangerang untuk melanjutkan penyidikan kasus mutilasi yang menewaskan Nuril yang tengah hamil.
"Hari ini Polda Metro Jaya secara resmi menyerahkan sepenuhnya kasus mutilasi ini kepada Polrersta Tangerang dan Polda Metro Jaya akan memonitor dan membeckup saja," ujarnya.
Sementara TKP Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, ribuan warga terus memadati lokasi kejadian pembunuhan. Salah satu warga Cikupa Sopiah berharap kepada kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya atas perbuatan sadis yang dilakukannya.
"Kami minta agar polisi bisa menghukum pelaku seberat-beratnya, bila perlu pelaku dihukum mati," ungkapnya. (day)

- Lestarikan Seni Budaya Nusantara di Tanah Urban
- Warga Padati Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi
- Kurang Biaya Bayi Ditinggal di Rumah Sakit
- Camat Segera Bongkar Prostitusi Berkedok Rumah Makan
- Jenazah Korban Mutilasi Dipulangkan