HUKRIM

Polda Banten Sisir Masyarakat Penyebar Paham Radikalisme dan Terorisme

Administrator | Selasa, 19 Februari 2019

Dua petugas dari Polda Banten tengah berbincang dengan warga untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

SERANG - Guna menciptakan suasana aman, nyaman, tenang dan kondusif kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, Direktorat Samapta melakukan Quick Wins Program 1. Kali ini dilakukan penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikalisme dan anti pancasila di Perum, Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (18/2/2019).

Kapolda Banten Irjenpol Tomsi Tohir, melalui Dir Samapta Polda Banten Kombespol Jondrial mengatakan, ditsamapta telah melaksanakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor roda dua melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Perum, Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Situasi dalam keadaan aman terkendali.

“Dengan mengunjungi dan berdialog dengan warga terkait keberadaan organisasi yang berfaham radikal dan anti pancasila, serta menghimbau warga  Perum. Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikalisme dan anti Pancasila,” kata Kombespol Jondrial kepada awak media.

Dijelaskan Jondrial, pihaknya mengajak warga Perum Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum.

“Apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” jelasnya.

“Tidak ditemukan adanya orang/organisasi yang sedang menyebarkan faham Radikalisme dan anti Pancasila,” tambahnya. (DIN)