HUKRIM
Polda Banten Himbau Masyarakat Untuk Tidak Mudik Lebaran

SERANG, (JT) - Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif.
Salah satu upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Polda Banten dengan cara memasang spanduk dan baleho yang berisikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan mudik jelang lebaran atau idul fitri tahun 2020.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan pemasangan spanduk dan baleho di beberapa titik wilayah hukum Polda Banten yang berisikan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi virus corona (covid-19) saat ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
"Dalam isi spanduk dan baleho kami memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini, kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai kita menularkan dan tertular dari virus corona (Covid-19)" ujar Edy Sumardi.
Lanjut Edy Sumardi, kegiatan mudik tahunan jelang lebaran atau idul fitri identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di lokasi tujuan. Seperti kita ketahui, kegiatan mudik cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina atau imunitas ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk terjangkit penyakit atau serangan virus corona (covid-19) yang saat ini sedang dihadapi.
"Sayangi orang tuamu, keluargamu jangan sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19), mari bersama melawan covid-19 dengan tetap di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan mudik," tutup Edy Sumardi. (MAN)

- PKS : Sebaiknya Perppu 1 Tahun 2020 Direvisi
- Wartawan Harus Sajikan Berita Positif Terkait Covid-19
- Pembangunan Jalan Cempaka Kresek Diduga Tidak Sesuai RAB
- Lippo Karawaci Siapkan Dana Rp 75 miliar untuk Buyback Saham
- SKK Migas : Bisnis Eksplorasi Migas Penuh Risiko