HUKRIM
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja di Tol

SERANG, (JT) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja di Tol Tangerang-Merak, Rabu (5/8/2020). Ganja tersebut disembunyikan di dalam mobil truck pengangkut gula yang melintas di tol Tangerang-Merak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi membenarkan adanya penggagalan penyelundupan ganja yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Banten.
“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin. Yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
Edy Sumardi mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut. Sebab masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujar Edy Sumardi.
Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap sembilan tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kilogram.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh," tutup Edy Sumardi. (MAN)

- Keroyok Anggota Polisi, 4 Pemuda Dibekuk Polresta Tangerang
- Dua Karyawan Positif Covid-19, Aeon Mall BSD City Ditutup
- Jembatan Sempora Rusak, Tak Kunjung Diperbaiki Oleh Pemerintah
- Pemkab Tangerang Bagikan 2000 Paket Sembako Kepada Korban PHK
- Anggota Polisi Amankan Puluhan Perusuh di Kota Serang