Banten
Polantas Tindak Angkutan Melebihi Beban Muatan

TIGARAKSA - Satuan Lalulintas Polres Kota Tangerang melaksanakan Operasi mobail di Wilayah hukum Tangerang. Kali ini, dalam Operasi tersebut mendapatkan Kendaraan R4 jenis Pick up melakukan pelanggaran yang melebihi beban muatan. Hal itu dikatakan oleh Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi, kepada jurnaltangerang.co. "Penindakan ini dilakukan oleh anggota yang sedang bertugas di Pos Polisi Jalan Baru, terlihat mobil Pick up melebihi batas beban," jelasnya.
Hal ini dilakukan salah satunya bertujuan untuk menertibkan kendaraan pengangkut barang yang melebihi muatan yang dapat membahayakan pengendara lain yang berakibat kecelakaan. Dan juga untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan.
“Kita (Satlantas unit Turjawali-red) melakukan tindakan tegas agar tidak terjadi kecelakaan yang diakibatkan beban muatan melebihi batas," ujar Eko Bagus Riyadi.
Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas (KBO) Iptu I Made Artana menambahkan, bahwa penindakan tegas yang dilakukan Satlantas adalah menindaklanjuti atensi bapak Kapolres, guna menekan dan meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang selama bulan puasa dan jelang arus mudik lebaran. Untuk itu Sat Lantas Polres Kota tangerang juga fokus melaksanakan Dakgar (Tindak pelanggar) yang berpotensi terjadi laka dan fatalitas korban laka lantas.
“Penindakan ini akan kami lakukan secara rutin demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya pada Kawasan Tertib Lalu Lintas. Selain itu juga sebagai pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan bersama-sama untuk memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya,” harapnya. (IRB)

- Tarling Untuk Lihat Kebersihalan Pembangunan di Wilayah
- Bupati Temukan Makanan Beformalin di Pasar Sentiong
- Akhir Tahun ini Konstruksi Tol Serpong-Balaraja Dikerjakan
- Dinsos Banten Peringati Hari Lanjut Usia Nasional
- 338 Bidang Tanah di Panongan Tergusur Tol