Politik

Pleno Rekaputulasi Suara di PPK Sukadiri Berjalan Tertrib

Administrator | Senin, 22 April 2019

Ketua PPK Suakdiri Endi Pardede saat memimpin rapat pleno rekapitulasoi hasil pemungutan suara Pileg Pilpres Pemilu 2019.

SUKADIRI - Setelah menjalankan pemilihan Suara pada 17 April  2019 lalu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suakdiri menggelar rapat pleno, Minggu (21/4/2019). Rapat pleno yang dipimpin ketua PPK ini berjalan lancar, tertib dan aman. 

Camat Suakdiri Abdullah mengucap syukur Alhamdulillah jika hari ini kita bersama melaksanakan plano Rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu 2019. Pleno tingkat Kecamatan Sukadiri ini dihadiri hadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat kecamatana, PPK dan juga saksi-saksi dari Parpol. Abdullah berharap, hasil papat plano rekapitulasi penghitungan suara ini bisa diterima hingga di tingkat KPU Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten. 

"Pelaksanaan rekapitulasi ini berjalan aman dan lancar disaksikan oleh Panwascam Suakdiri dan para saksi Partai Politik. Pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan KPU dan sesuai mekanisme yang ada," ujar Abdullah, saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi. 

Ia berharap kepada semua pihak baik dari saksi partai politik maupun serta penyelenggara pemilu dapat menjalankan dan patuhi mekanisme sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan. Camat juga meminta kepada para saksi, untuk tidak mengunggah hal-hal yang dapat memancing aksi masyarakat ke media sosial. Jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai harap dikomunikasikan dengan PPK dan Panwascam. 

"Apa bila ada sesuatu yang dirasa memberatkan harap disampaikan melalui panitia dan panwascam, bukan di unggah di media sosial. Semuanya harus mengedepankan komunikasi koordinasi bersama PPK dan Panwascam agar pelaksanaan plano berjalan lancar," pungkasnya. 

Ketua PPK Kecamatan Sukadiri Endi Pardede menyampaikan, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara digelar dengan tiga Panel. 

"Tiga panel itu yakni hari pertama buka kotak suara dari desa Rawa Kidang, Sukadiri dan Mekar Kondang. Di tiap-tiap panel ada saksi yang sudah dimandatkan baik dari parpol maupun dari Caleg," ungkapnya. 

Jika terjadi keberatan ataupun sanggahan-sanggahan dari para saksi bisa langsung disampaikan pada rapat pleno tersebut. 

"Jika ada saksi yang mempunyai sanggahan ataupun keberatan diproses plano rekapitulasi langsung kita selesaikan secara musyawarah," pungkasnya. (ARD)