Politik

Pleno KPU Provinsi Banten, WH - AA Unggul

Administrator | Senin, 27 Februari 2017

Rekapitulasi KPU Banten

CILEGON - KPU Provinsi Banten telah selesai melakukan rekapitulasi manual pada Minggu (26/2/2017). 
 
Dari hasil rekapitulasi pasangan WH - AA meraih suara 2.411.213 (50,94%). Sementara Rano - Embay memperoleh suara 2.321.323 (49.05%).

"Alhamdulillah proses rekapitulasi perhitungan berjalan lancar dan aman," ujarnya ketua KPUD Agus Supriatna.
 
Rekapitulasi suara di hotel Grand Kratau Cilegon pada Minggu. Sementara Wakil Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Isbandi Ardiwinata mengatakan, kemenangan WH - AA sudah diprediksikan karena, masyarakat Banten ingin ada perubahan.

"Ini kemenangan warga Banten, kami mengajak kepada seluruh warga Banten agar bersatu membangun Banten," ucapnya.

Isbandi mempersilahkan adanya wacana kubu Rano - Embay yang ingin mengajukan gugatan ke MK karena, itu hak setiap warga negara. Hanya saja lanjut Isbandi gugatan ke MK harus sesuai dengan aturan UU No. 8 Tahun 2015 tentang pilkada.
 
Pada pasal 158 menyatakan syarat untuk mengajukan gugatan ke MK jika jumlah penduduk mencapai 6 juta sampai dengan 12 juta dan suara selisih maksimal 1% .

"Setiap gugatan akan diverifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak jika memenuhi syarat, maka KPU menunggu hasil MK, jika tidak maka KPU harus merekomendasikan agar WH - AA segera dilantik," ujarnya. (MM/DAY)