Banten

Piutang Wajib Pajak Kota Tangerang Capai Rp666 Milar

Administrator | Selasa, 19 Januari 2016

TANGERANG – Piutang wajib pajak di Kota Tangerang berada diangka yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp666 milar. Piutang tersebut didapatkan dari piutang pemerintah yang dibebankan ke Pemkot Tangerang.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Binas Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Tangerang Ali Hamidi menjelaskan, piutang tersebut adalah akumulasi dari tahun 1992 sampai 2013 yang dilimpahkan Pemerintah pusat kepada Pemkot Tangerang.

Setelah disisihkan dan dipilah, dari angka Rp666 miliar diperoleh angka Rp287 miliar yang menjadi tanggungan Pemkot Tangerang. “Dari Rp666 miliar kami pilah lagi, sebab banyak data wajib pajak yang ganda,” ujar Ali saat ditemui di kantor Pelayanan Pajak Kota Tangerang.

Ali memaparkan, piutang tersebut dibagi menjadi tiga, yakni piutang macet, piutang sedang dan piutang lancar. Piutang macet adalah objek pajak yang tidak terdata dan tidak diketahui alamatnya. Sedangkan piutang sedang adalah wajib pajak yang membayar tapi bolong-bolong antara satu tahun ke tahun berikutnya. Sedangkan piutang lancar adalah wajib pajak yang nunggak paling lama satu sampai dua tahun.

“Dari piutang itu, setiap tahunnnya kami berhasil menagih sekitar Rp20 miliar sampai Rp25 miliar. Tapi kami belum total seluruhnya dan sisa piutangnya,” ungkap Ali.

Selanjutnya Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang akan melakukan sosialisasi sampai tingkat kelurahan kepada masyarakat Kota Tangerang. Dengan tujuan agar mau membayarkan hutang pajaknya.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan PBB Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya berencana untuk bekerjasama dengan pihak ketiga yakni minimarket.

Jadi para wajib pajak tidak perlu repot-repot membayarkan pajaknya ke bank. Cukup membayar ke minimarket yang sudah bekerjasama dalam hal pembayaran pajak PBB dan BPHTB.

“Tujuan kami adalah mempermudah masyarakat Kota Tangerang untuk membayarkan pajaknya. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya untuk pembangunan Kota Tangerang,” ujar Ujang singkat. (ani)