Banten

PKB di Samsat Balaraja Berkurang

Pisah dari Polda Metro

Administrator | Senin, 25 April 2016

BALARAJA -  Mabes Polri secara resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penggabungan 10 Polsek di Polresta Tangerang ke Polda Banten. Beralihya polsek in secara otomatis diikuti oleh wilayah yang membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Balaraja.

Ke 10 Polsek yang sudah resmi bergabung ke Polda Banten yakni Balaraja, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Mauk, Rajeg, Kresek, Kronjo, Pasar Kemis dan Panongan. Sementara 6 Polsek masih bergabung dengan Polda Metro Jaya, ke enam polsek itu Polsek Curug, Kelapa Dua, Legok, Teluk Naga dan Polsek Septan,.

Ke 6 Polsek tersebut menaungi 9 Kecamatan yakni Kecamatan Curug, Kelapa Dua, Cisauk, Legok, Pagedangan, Teluk Naga, Kosambi, Sepatan, Sepatan Timur, Paku Haji.

Dengan penggabungan 10 Polsek ke Polda Banten akan berdampak terhadap pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Balaraja. Semula Samsat Balaraja melayani 29 kecamatan, namun karena 6 Polsek masih bergabung dengan Polda Metro Jaya, maka 5 Kecamatan beralih ke UPT Samsat Cikokol dan 4 kecamatan ke UPT Samsat BSD.

Kepala UPT Samsat Balaraja H EPI Siswandi mengatakan, penggabungan 10 Polsek Ke Polda Banten akan berdampak terhadap pelayanan PKB di UPT Samsat Balaraja, karena 9 Kecamatan yang semula mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Balaraja beralih ke UPT Samsat Cikokol dan UPT BSD.

"Dengan beralihnya 9 Kecamatan ke UPT Samsat BSD dan UPT Cikokol secara otomatis akan berdampak terhadap target pajak kendaraan bermotor. Di prediksikan 60 persen  target PKB akan berkurang. Apalagi 9 Kecamatan yang beralih ke UPT Samsat BSD dan Cikokol merupakan kecamatan yang berpotensi tinggi dengan jumlah penduduk padat," ujarnya. (day)