Politik
Pindah Partai, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bakal di PAW

TIGARAKSA - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah ditetapkan sebagai calon tetap pada Partai Berkarya. Fraksi PPP telah mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) atas nama Rhazes Faza Asrindra ini sejak empat bulan lalu, namun belum juga disetujui.
Ketua DPC PPP Kabupaten Tangerang Nazil Fikri menuturkan, sejak ditetapkan sebagai daftar calon sementara oleh KPU beberapa bulan lalu, pihaknya telah mengusulkan untuk melakukan PAW. Namun hingga kini tak kunjung turun Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Banten.
Menurut Nazil Rhazes Faza Asrindra, pada pemilu 2014 silam dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PPP. Namun belakangan diketahui, anggota legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang 3 yang sekarang menjadi daerah pemilihan Kabupaten Tagnerang 4 itu ditetapkan sebagai caleg dari partai lain.
"Sesuai amanat undang-undang, jika anggota DPRD berpindah partai, tentu harus dilakukan PAW. Saat ini saya masih menunggu SK Gubernur," ujar Nazil Fikri saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (5/11/2018).
Menurut Nazil, semua prosedur PAW sudah dilakukan, yakni surat usulan dari DPC PPP, surat pengantar dari sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang maupun dari Bupati Tangerang. Kini PAW Rhazes Faza tinggal menunggu surat keputusan dari GUbernur Banten.
"Jika sudah ada SK dari Gubernur Banten, baru akan diusulkan kepada DPRD untuk dilaksanakan pelantikan," terang Nazil.
Untuk diketahui Rhazes Faza Asrindra pada pemilu 2014 silam memperoleh 10.037 dari Partai Persatuan Pembangunan Daerah Pemilihan Kabupaten Tangerang 3. Rhazes akan digantikan oleh Vivi Lutfia. (PUT)

- Nila : Kota Tangerang Layak Sandang Julukan Kota Sehat
- Pimpin Apel, Sachrudin Serahkan SK dan Piagam Untuk Pegawai
- Kemenpora Puji Tangerang Live Room Milik Pemkot Tangerang
- Polisi Bekuk 4 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
- Bupati Situbondo Ingin Belajar Banyak di Kabupaten Tangerang