Banten

Perusahaan Jasa Porter Diancam Putus Kontrak

Administrator | Selasa, 22 Maret 2016

TANGERANG – Terulangnya kasus pembobolan koper millik penumpang, di Bandara Soekarno Hatta menjadi perhatian serius PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara. PT Angkasa Pura II berencana memutus kontak sejumlah perusahaan porter yang diduga bermasalah.  

Manager Humas PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan kepolisian. Selain itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada pelaku dan perusahaan jasa porter. Sanksi bisa pemutusan kontrak serta pembekuan perusahaan agar tak lagi beroperasi di bandara.

"Saat ini masih dalam proses investigasi. Kami harus bisa memastikan apakah kejadian tersebut memang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Kami akan tetap konsekuen memberikan sanksi kepada perusahaan jasa porter yang petugasnya melakukan tindakan pencurian," ujarnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat AP II akan melakukan pengetatan dan pengawasan pada pergerakan bagasi di baggage area melalui penambahan CCTV. Tambahnya, AP II telah melakukan koordinasi jika memang pelaku telah terungkap oleh pihak yang berwajib.

"Kasus pembobolan ini akan kami jadikan bahan evaluasi pengawasan di lapangan kedepannya. Kami selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta selalu meningkatkan pengawasan pergerakan bagasi di baggage area melalui CCTV," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, Bernadus Sanga (74), penumpang Batik Air melaporkan pembobolan koper penumpang yang diduga dijarah petugas Ground Handling maskapai besutan dari Lion Air Group ke polisi dengan Nomor Laporan . 0647/B/III/2016/Resta Bandara Soekarno Hatta.

"Saya menumpang Batik Air sampai di Surabaya kemudian naik lagi sampai ke Jakarta sekitar jam 23.00 WIB," ujarnya. (ani)