Banten
Perumda Kabupaten Tangerang Belum Setor Pendapatan ke Kas Daerah

TIGARAKSA, (JT) - Ditengah pandemi covid-19, pendapatan masyarakat maupun pemerintah terus merosot. Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diperparah dengan tidak adanya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Kabupaten Tangerang yang menyetorkan pendapatan.
Informasi yang dihimpun jurnaltangerang.co, Kabupaten Tangerang merencanakan pendapatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebesar 6,011,307,285,729.00 dari sisi pendapatan. Namun hinggga akhir April 2020 lalu APBD baru terealisasi sebesar Rp 398,792,735,032.00 atau sebesar 6.63 persen. Hal ini tentu saja sangat berimbas pada sektor belanja yang direncanakakan semula sebesar Rp 8,161,258,331,693.00 baru terealisasi sebesar Rp 304,780,852,988.00 atau sebesasr 3.73 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Imam Turmuji menilai, lemahnya sektor pendapatan di Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 ini, akibat belum adanya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang menyetor pada kas daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perumda seperti PDAM Tirta Kerta Raharja, PD Pasar Niaga Kerta Raharja, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kerta Raharja, Holding Company PT Mitra Kerta Raharja, dan yang lainya justru belum menyetorkan pendapatan.
Hal ini menurut Imam, membuat keuangan Pemkab Tangerang semakin terpuruk ditengah pandemi Covid-19. Sektor pendapatan tidak sebanding lurus dengan sektor belanja yang terus meningkat setiap bulannya.
"Setahu saya hingga bulan ini (Juli-red) belum ada perusahaan umum daerah yang menyetorkan pendapatannya ke KAS Daerah. Sehingga keuangan Pemkab Tangerang terganggu saat menghadapai pandemi covid-19," tutur Imam Turmuji kepada jurnaltangerang.co.
Anggota Fraksi Partai Gerndra ini menegaskan, pada evaluasi SKPD dan isntansi pemerintah beberapa waktu lalu, pihaknya telah menegur para direksi Perumda untuk segera menyetorkan bagi hasil usahanya ke kas daerah. Sehingga keuangan Pemkab Tangerang kembali pulih pasca pelaksanaan PSBB untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Sejauh ini baru Bank BJB saja yang sudah menyetorkan bagi hasil dari keuntungan investasi ke kas Kabupaten Tangerang. Sementara untuk Perumda belum," tandasnya. (PUT)

- Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Gubernur Banten Kuatkan Sektor Pertanian
- Kendalikan Covid-19, Pelaku Usaha di Cikarang Bersinergi dengan Pemkab
- Wabup Tangerang Serahkan LKPJ Anggaran Tahun 2019 ke DPRD
- Gubernur Banten Minta Gugus Tugas Covid-19 Terus Diaktifkan
- Pemkab Tangerang Buka Seleksi JPT Pratama Setara Eselon II