HUKRIM

Perkosa Remaja Hingga Hamil 6 Bulan, Dua PelakunDibekul Polisi

Administrator | Selasa, 05 April 2022

Gambar Ilustrasi

SERPONG, (JT)  - Dua dari empat pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial S (17), diamankan Polisi. Sementara dua pelaku lainnya, saat ini masih diburu Polisi. Akibat pemerkosaan itu, korban hamil 6 bulan. 

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dua pelaku pemerkosaan berinisial AS (31) dan MM (28), melakukan tindak pidana tersebut disertai tindakan mengancam dan memaksa korban untuk menenggak minum-minuman keras. Kedua pelaku AS dan MM, kata Kapolres, berprofesi sebagai buruh harian lepas.

"Perbuatan tersebut, berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial, pada tengah tahun lalu. Dari perkenalan itu, korban diajak pelaku ke tempat tinggal AS, di wilayah Desa Lontar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang," terang Kapolres.

Selanjutnya, ketika korban tiba di kediaman AS, ternyata ada tiga orang teman-teman AS, yang kemudian melakukan tindak pidana tersebut, kepada korban. Masing-masing berinisial MM, R, dan A. Ketiganya saat itu, sedang asik menenggak minuman keras dan korban langsung diajak untuk bergabung.

"Korban ini diajak gabung (pesta miras) tapi nggak mau, lalu diancam nggak akan diantar pulang. Disana juga, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri," terang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

Kemudian, saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku membawa korbannya ke dalam kamar. Di kamar rumah pelaku AS, korban kemudian dirudapaksa keempat pelaku secara bergiliran. 

"Korban ini engga sadar kalau dia diperkosa, sampai akhirnya dia diantarkan pulang oleh pelaku," jelas dia.

Sampai kemudian pada Januari 2022, korban merasakan hal yang aneh pada tubuhnya, dan melakukan pengecekan ke rumah sakit. Dari pemeriksaan medis itu, korban mengetahui dirinya tegah hamil sekitar 6 bulan. 

"Selanjutnya, korban menceritakan kejadian itu ke pihak keluarganya dan membuat laporan Polisi ke Polsek Mauk. Pada Maret 2022, dua dari empat pelaku itu berhasil diringkus dan dua lainnya dalam pengejaran," jelas Zain. (HAN)