HUKRIM
Peringati HUT RI, Polresta Tangerang Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dari Jaringan Internasional
TIGARAKSA, (JT) - Perayaan hari kemerdekaan RI ke 77 di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, dilaksanakan dengan komitmen pemberantasan narkotika dan pemusnahan 43 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, yang berhasil diungkap jajaran Polresta Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Raden Romdon Natakusumah, mengaku pemusnahan barang bukti narkotika jaringan internasional itu,menunjukkan komitmen kuat masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk memerangi narkoba.
"Sesuai dengan tema pemusnahan kabupaten Tangerang, lebih kuat dan merdeka tanpa narkoba, makanya hari ini kita kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu dan jenis lainnya," terang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdon di lapangan Maulana Yuda Negara, Tigaraksa, Rabu (17/8/2022).
Dia menegaskan, perang terhadap narkotika mesti dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi hukum dan bahaya adiktif penggunaan zat haram tersebut.
"Harapannya semua pihak bersatu untuk berantas narkoba mulai dari peran orang tua yang ada di rumah, ini sangat penting untuk mengawasi dan melindungi dari bahaya narkoba," tegas dia.
Kapolres mengakui, adanya peningkatan konsumsi dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, hal itu ditunjukkan dengan jumlah hasil ungkap kasus perkara pidana tersebut, yang kita meningkat.
"Dari jumlah memang ada peningkatan, karena kita komitmen untuk berantas narkoba mulai dari kampung kita berantas, karena sudah masuk semua msyarakat di desa, kelurahan dan kita juga sekali lagi komitmen untuk terus memberantas narkoba untuk berperan aktif bersama untuk mencegah dan memberantas narkoba," ungkapnya.
Pemusnahan 43 kilogram sabu-sabu asal Malaysia itu, sebelumnya dilakukan pengecekan oleh tim Labfor Polri untuk menguji keaslian zat amphetamine tersebut. Selanjutnya, dari hasil pengecekan, didapati bahwa sabu asal Malaysia, termasuk kategori super.
Selanjutnya, puluhan kilogram sabu - sabu yang dikemas di kantung plastik teh bertuliskan abjad China itu, dimasukan ke mesin pemanas incinerator. (HAN)

- Hindari Penyimpangan, Bapedda Gandeng Kejari
- Forkabi Siap Menangkan Airin-Ben
- Fasilitas Penyandang Disabilitas Minim
- Tunggakan Premi PBPU Capai Rp33,8 Miliar
- Kepsek dan Guru Ikuti Lomba Tingkat Nasional








