Banten

Penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Diundur

Administrator | Rabu, 23 Juni 2021

TIGARAKSA, (JT) - Bupati Tangerang resmi mengundur pelaksanaan pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak 2021. Pilkades yang semula digelar pada 4 Juli bakal dihelat pada 18 Juli 2021 mendatang. 

Hal itu terungkap pada musyawarah dan rapat bersama antara Bupati Tangerang dengan seluruh unsur Forkopimda, Camat, Sekretaris Daerah, Kadinkes dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Tangerang. Bupati memutuskan Pilkades serentak di 77 desa se Kabupaten Tangerang diundur pelaksanaanya.

Asalan diundurnya pelaksanaan pilkades serentak ini, lantara kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi.

"Kita punya waktu 2 minggu untuk melakukan persiapan pelaksanaan pilkades. Selain membahas masalah penekanan penyebaran Covid-19, juga membahas soal diundurnya pelaksanaan Pilkades serentak di 77 Desa. Semula akan dilaksanakan 4 Juli diundur tanggal 18 Juli," ungkap Zaki, usai menggelar rapat di ruang Wareng Gedung Setda, Rabu (23/6/2021).

Zaki juga menyinggung soal pembelajaran tatap muka yang menunggu jadwal PPKM sampai dengan tanggal 5 Juli diberlakukan. Ia berharap kita semua bisa berupaya bersama-sama untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.  

"Yang paling penting adalah kita jangan lupa berdoa terus kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir di Kabupaten Tangerang dan semua bisa kembali normal," ucap Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail menambahkan, kasus yang cukup tinggi dan dengan varian baru ini tentunya merupakan suatu pembelajaran yang cukup buat semua. Karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan protokol kesehatan saat ini mulai berkurang.

"Kami menyarankan agar kepatuhan dan disiplin masyarakat akan prokes ditingkatkan. Sekarang mulai minimnya kepatuhan akan prokes, ini yang menjadikan lonjakan yang luar biasa. Kami berharap untuk Pilkades ini ditunda untuk beberapa pekan," saran Ketua DPRD. (PUT)