Banten

Penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Tangerang Masih Carut Marut

Administrator | Selasa, 05 Mei 2020

TIGARAKSA, (JT) - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih semrawut. Hal ini terjadi akibat adanya kepentingan bisnis pribadi dari para pelaksana program keluarga harapan (PKH).

Tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang H Ahmad Subadri mengungkapkan, akibat tidak ada ketegasan dari pemangku kebijakan, penyaluran bansos masih carut-marut. Hal ini sangat terlihat jelas pada pelaskanaan bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program pemerintah pusat.

"Seharusnya penyaluran bantuan ini diperketat pegawasannya. Sehingga para keluarga penerma manfaat (KPM) dapat menerma program ini tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran," ujar mantan anggota DPD RI asal Provinsi Banten ini.

Pada kenyataanya menurut H Badri, panggilan akrab Ahmad Subadri, terjadi tarik menarik kepentingan dari sejumlah pihak. Mulai pendamping program keluarga harapan (PKH) itu sendiri, para pedamping tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) hingga para ASN dan pejabat pada Dinas Sosial.

"Seharusnya para pelaksana program PKH ini menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masng. Bukan malah jadi ikut pemain, sehingga pengawasan penyaluran PKH cukup lemah," tuturnya.

Tidak bisa ditampik, akibat adanya ketida trasparanan dalam pelaksanaan peyaluran BPNT ini, sehingga masyarakat mendapatkan bantuan pangan dengan nilai yang tidak sesuai. Apalagi masih banyak terjadi agen-agen yang menyalurkan bantuan diluar ketentuan.

Dengan data saat ini penerima bantuan PKH pada program BPNT di Kabupaten Tangerang mencapai 150 ribu kepala keluara (KK) lebih, dengan nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu per KK, maka bantuan BPNT ini mencapai Rp30 miliaran. Belum lagi dengan bantuan sosial PKH itu sendiri yang jumlahnya lebih besar.

"Jika pengawasan di tingkat bawah lemah terhadap penyaluran BPNT dan PKH, maka penyimpangan-penyimpangan masih akan terus terjadi. Saya berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan bansos ini," tandasnya. (PUT)