Banten
Pemkot Tangerang Akan Laporkan
Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot

TANGERANG - Pemkot Tangerang akan membuat laporan ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota atas upaya dugaan penipuan oknum yang telah mencatut nama pejabat Pemkot. Pasalnya perbuatan oknum yang belum diketahui identitasnya itu dinilai telah melanggar hukum.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, pihaknya akan melaporkan oknum yang diduga telah mencatut nama pejabat Pemkot dalam upaya dugaan penipuan kepada para pengusaha peternakan babi. Menurut Wahyudi, tindakan tersebut dianggap telah melanggar hukum.
"Ya segera kami laporkan ke kepolisian. Kalau memang ada SMS dan bukti transfer itu bisa kita jadikan barang bukti,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2015).
“Wahyudi juga menyangkal kalau oknum tersebut mempunyai keterlibatan dengan pejabat ataupun pegawai pemkot. Maka untuk memastikan hal itu, Pemkot melalui Bagian Hukum Pemkot Tangerang, akan mengkaji dan mencaritahu bukti-bukti terkait hal tersebut.
"Siapapun oknum yang berbuat melawan hukum akan kami proses. Belum tentu ini pejabat dan belum tentu ini pegawai negeri sipil. Kita akan serahkan ke polres nanti polres yang akan menangani kasus ini," katanya.
Dikatakan Wahyudi upaya pemerintah dalam menertibkan bangunan liar yang ada di 15 titik diantaranya adalah peternakan babi semata-mata dilakukan untuk mendorong pembangunan Kota Tangerang.
“Ini bukan hal yang gampang. Inikan berangkat dari niatan yang baik. Ya perlu keterlibatan semua pihak,” tukasnya. (sar)

- Prostitusi Berkedok Panti Pijat Marak di Pasar Kemis
- DPD KNPI Segera Gelar Mimbar Bebas
- Sayangkan Warga Ancam Demo Kantor Bupati
- DKPP Gerakkan Masyarakat Cinta Sampah
- Bupati Diminta Tinjau Ulang IMB PT Fachmi Jaya Lestari