Banten
Pengerjaan Drainase Terkendala Lahan

SERPONG-Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel terkendala lahan saat pengerjaan drainase. Soalnya, lahan yang sudah dibayar Pemkot Tangsel yang harusnya untuk drainase masih diklaim pemilik lahan.
Kabid Bina Marga pada DBMSDA Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, kontraktor tidak dapat mengerjakan drainase di dekat Kelurahan Rawa Mekar Jaya.
"Keterangan dari kontarktor distop saat pekerja sedang mengali tanah untuk drainase. Padahal, tahan itu sudah dibayarkan pemkot," katanya, Minggu (27/11/2016).
Hal yang sama juga terjadi di Ciater. Pemilik lahan H Maruf, sudah mematok-matok batas dan kontraktor tidak boleh melewati batas.
"Kondisi yang sama ada di H Maruf semestinya ada untuk drainase tapi lahannya kurang hanya ada untuk pedestrian semata," ujarnya.
Atas kondisi ini, sambung Aries pengerjaan drainase tidak bisa dipastikan selesai pada Desember ini.
"Harusnya akhir tahun ini selesai pembangunan di Jalan Ciater tapi ini persoalan lahan. Semoga saja ini dapat diselesaikan secepatnya karena sudah mendekati Desember," terangnya.
Sementara Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengaku sudah membayar lahan yang dipermasalahkan pembangunan drainase.
"Pemkot membangun di atas lahan yang sudah dibebaskan melalui pembayaran. Kami akan turun meninjau lokasi dan melakukan pengecekan ulang secara rinci batas-batas tanah yang ada," tegasnya.
Ditambahkan Kasubag Bina Pengadaan Tanah Sekretariat Daerah Kota Tangsel Rizqiyah mengatakan pihaknya sedang meminta permohonan pengembalian tanda batas kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Tanahnya sertifikat makanya kita minta BPN yang kembalikan batasnya," tandasnya. (rio)

- Diduga Over Dosis Miras Snow White, Pengunjung Dilarikan ke RS
- Nyamar Jadi Konsumen, Pengedar Sabu Dibekuk
- Jual Sabu, Bagol Dapat Jatah Gratisan
- Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Menanami Pohon Di Jalan
- Pemkab Lebak Cuek, Warga Desa Sangiangjaya Bangun Sekolah Swadaya