Banten

Pengelola Gudang Bantah Cemari Lingkungan

Administrator | Selasa, 17 November 2015

CIKUPA - PT Barito Pacific, pengelola 300 gudang di RT 05/02, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, membantah cemari lingkungan. Pembangunan gudang akan membawa dampak positif bagi warga sekitar. 

Manager General Afair (GA) PT Barito Pasific Zulkarnain mengatakan, pembangunan kawasan pergudangan ini akan berdampak positif bagi dua desa yakni Bitung dan Desa Dukuh. Apa yang disuarakan oleh salah satu tokoh dengan menggelar aksi demo itu, hanya untuk mengambil keuntungan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat. 

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga di kantor Kepala Desa Bitung. Sekecil apa pun permasalahan yang timbul, kami tetap melakukan musyawarah, termasuk dalam hal rekrutmen tenaga kerja dan pengadaan barang lainya," tegas zulkarnain. 

Ia menambahkan, pihak perusahaan sudah mengurus surat perizinan kepada Pemerintahan Daerah, termasuk izin gangguan dan UKL UPL. "IMB sudah kami buat, termasuk UKL dan UPL, serta Izin gangguan," tandasnya. 

Namun saat wartawan meminta ke perusahaan untuk menunjukan surat-surat dokumen perizinan, Zulkarnain menolaknya dengan alasan privasi. "Maaf kami tidak bisa menunjukan, karena bukan kewenangan kami," tutupnya. (day)