HUKRIM

Pengedar Ganja Asal Aceh Dibongkar

Administrator | Kamis, 02 Februari 2017

Polresto Tangerang, berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti

TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membongkar bisnis ganja asal Aceh. Bahkan aparat harus melakukan penyamaran guna mempreteli mata rantai sindikat narkotik yang sudah menggurita di bilangan Ciledug, Kota Tangerang.

Ada enam pelaku yang diringkus. Mereka di antaranya Mulyono, Firma, Jefri, Ikhsan, Anas, dan Fadlan. Keenam tersangka dibekuk petugas di lokasi dan waktu yang beda. Ada proses pengembangan kasus dan tiga tempat kejadian perkara mengungkap perkara tersebut.
 
"Kami melakukan undercover sejak 24 Januari 2017. Berpura-pura sebagai pembeli ganja," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan pada Kamis (2/2/2017).
 
Polisi mengendus keberadaan bisnis peredaran ganja asal Aceh ini berkat dari informasi warga. Petugas mulai menggali informasi tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka di Komplek Taman Asri, Larangan, Tangerang pada Selasa (24/1/2017).

"Kami menyamar sebagai pembeli memesan ganja melalui telepon. Konsumen mereka ini orang umum. Mulai dari pelajar, mahasiswa, para pekerja, dan lain - lainnya," ucapnya.

Aparat pun melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akhirnya berhasil mengungkap bandar besar lainnya di kawasan Jakarta Selatan. "Total ada sekitar 2 kilogram ganja yang kami sita," kata Erwin.

Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah melancarkan bisnis haramnya ini sejak 6 bulan silam. Para pelaku yang dicokok polisi semuanya pengangguran.
 
"Jual satu linting ganja seharga Rp. 50.000, sudah 6 bulan edarkan ganja ini. Dapet barangnya dari Aceh," ungkap satu dari tersangka.

Akibat perbuatannya para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Mereka terancam hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Erwin. (ARM/WIN)