Banten
Pendamping PKH Bantah Lakukan Penyimpangan BPNT

LEGOK, (JT) - Dugaan penyimpangan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dibantah oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa pendamping meyakini sudah melakukan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)nya masing-masing.
Salah satu pendamping PKH Legok Zulkarnaen mengungkapkan, tupoksi pendamping PKH yang menangani bantuan tunai masih terjadi irisan tugas dengan bantuan pangan non tunai (BPNT). Sebab ribuan penerima manfaat BPNT masih merupakan penerima bantuan tunai dari program PKH.
Jadi menurut Zulkarnaen, pada prinsipnya para pendamping di tingkat kecamatan baik pendamping PKH maupun pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bisa sama-sama mengawasi program Kemensos RI ini. Apalagi tugas para pendamping ini masih dalam satu pengawasan dari dinas Sosial.
"Pendaping PKH ini tugasnya banyak. Selain mengawasi bantuan tunai, sesuai SK yang kami terima, juga mendampingi program komplementer seperti BPNT/Rastra, KIS, KIP dan bantuan lainnya. Jadi tidak ada yang dilanggar jika saya melakukan pengawasan terhadap program BPNT ini," ujarnya kepada jurnaltangerang.co.
Zulkarnaen juga membantah jika dikatakan para pendamping PKH ini menjadi pemasok logistik untuk BPNT berupa beras dan telur. Sebab di Kecamatan Legok sendiri, pemasok logistik dilakukan oleh CV Anisa Jaya yang beralamat di Sepatan.
Selain itu, para pendamping PKH juga membantah jika dikatakan mengurangi jumlah dan kualitas beras dan telur. Sebab pengemasan beras dan telur itu diketahui langsung oleh pengawas TKSK di salah satu agen BRIlink di Desa Babat. Jadi tidak mungkin jika terjadi pengurangan kualitas dan kuantitas beras dan telur itu.
"Karena di Legok sebelumnya cuma ada satu agen BRIlink yang menyalurkan BPNT, yakni di Desa Babat, maka kami juga mengajukan beberapa agen BRIlink baru. Karena dalam aturanya satu desa/kelurahan satu agen BRIlink, agar mempermudah masyarakat. Saat ini baru ada beberpa yang sudah berjalan, itupun belum mencukupi," tuturnya.
Pada prinsipnya menurut Zul, program BPNT ini harus sama-sama diawasi oleh pendamping TKSK maupun oleh pendamping PKH. Agar tidak terjadi kebocoran di tingkat bawah.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan penyimpangan yang dilakukan para oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang semakin meluas. Sayangnya Dinas Sosial selaku pengawas prorgaram ini tidak mengambil langkah tegas.
Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Legok Anhari mengungkapkan, dirinya menemukan langung kecurangan yang dilakukan para oknum pendamping PKH tersebut. Dirinya sudah berulang kali melaporkan ke Dinas Sosial selaku tim pengawas tingkat kabupaten, namun tidak ditanggapi serius.
Temuan-temuan yang terjadi di lapangan menurut Anhari, para pendamping PKH yang seharusnya melakukan pendampingan pada program bantuan tunai, malah mengambil alih program BPNT yang seharusnya dilakukan oleh pendamping TKSK. (PUT)
http://jurnaltangerang.co/berita-ulah-pendamping-pkh-nakal-bantuan-bpnt-terjadi-kebocoran.html

- Jelang Pelantikan Presiden RI, Polres Tangsel Siagakan Ratusan Personel
- Trade Expo Indonesia 2019 Digelar di Kabupaten Tangerang
- ASN Tangsel Dilarang Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos
- Mahasiawa Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba
- Pendamping PKH Masih Merangkap Jadi Pemasok Logistik