Banten
Pencurian Oleh Porter, Lion Air Hanya Jadi Korban
TANGERANG – Pasca tertangkapnya empat tersangka pencurian koper yang dilakukan oleh porter maskapai Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sejumlah pejabat maskapai penerbangan dan otoritas bandara menggelar konferensi pers di Gedung Angkasa Pura 2, Rabu (6/1/2015).
Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut menyampaikan, dalam peristiwa pencurian koper pihak Lion Air hanya menjadi korban akibat ulah oknum porter yang tidak bertanggung jawab. Dengan tegas Daniel mengatakan, kesalahan tersebut murni bukan tanggung jawab maskapai Lion Air.
“Dalam kasus ini kami sebenarnya hanya menjadi korban. Sebab itu ulah oknum. Itupun bukan karyawan kami. Itu adalah karyawan outsourching. Buktinya kami yang melaporkan kasus ini ke Polres Bandara,” ujar Daniel.
Namun pihak Lion Air bersedia menggati rugi barang yang hilang disebabkan atas pencurian oknum porter tersebut.
Dari data Lion Air Group, pada 2014 lalu tercatat ada 27 kasus pencurian koper yang kami terima. Dan sebanyak 18 kasus berhasil diungkap pelakunya. Angka tersebut sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan jumlah bagasi yang setiap harinya mencapai 50 ribu sampai 60 ribu bagasi.
Saat ini pihak maskapai Lion Air akan mengganti seluruh porter dan petugas keamanan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, proses rekruitmen untuk calon porter dan sekuriti akan diperketat, sehingga kecil kemungkinan praktik pencurian kembali terulang.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Dadang Indra Negarai mengatakan, hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada maskapai Lion Air. Hanya ada teguran yang itupun bukan sebagai sanksi.
Sebab, pencurian koper di Bandara Soetta merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh pihak termasuk kepolisian, Angkasa Pura maupun otoritas bandara.
“Kami tidak memberikan sanksi, sebab ini dilakukan oleh oknum. Hanya saja, pihak Lion Air wajib mengganti kerugian dan kehilangan barang para penumpang. Kami pun lebih memperhatikan kepada tindakan preventif bukan kepada sanksinya. Sebab ini merupakan tanggung jawab dan tugas bersama,” papar Dadang. (ani)

- Besok Komisi 2 DPRD Panggil Dinas Pendidikan
- Komisi 2 Harus Panggil Dinas Pendidikan
- BBM Turun, Ongkos Angkot Tetap
- Ratusan Reklame Tak Berizin Ditertibkan
- Ngaku Polisi, Dedi Meringkuk Dibui







