Banten
Pencegahan Covid -19, Kades Pekayon Larang Ada Kerumunan Massa
SUKADIRI, (JT) - Pemerintah Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang sosialisasikan pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul atau melakukan kerumunan massa.
Kepala Desa Pekayon Suaryo mengatakan, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, pihaknya besama stake holder mengajak masyarakat untuk mengsosialisasikan diri di rumah. Terutama masyarakat yang sedang gejala sakit agar tidak keluar rumah. Kades menghimbauan kepada warga Pekayon agar selalu patuhi segala imbauan Pemerintah dan Maklumat Polri.
"Saat ini kami menysosialisasikan bahaya virus corona yang kian masif bergerak dilingkungan kita. Oleh karena itu kami memberikan imbauan kepada stake holder dan warga Pekayon agar lebih waspada terhadap penyebaran virus corona. Selain itu juga agar selalu untuk mematuhi apa yang diintruksikan oleh pemerintah maupun Maklumat POLRI dalam pencegahan wabah virus corona (Covid-19)," ungkap Suaryo, kepada wartawan.
Segala arahan-arahan yang disampaikan dalam sosialisasi pencegahan virus corona agar menjadi perhatian bersama dan agar bisa disampaikan lebih lanjut kepada Sanak saudara, Keluarga dan masyarakat.
"Sebelumnya Kami sudah menyampaikan surat imbauan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Maklumat Kapolri untuk menerapkan sosial dan Psycal distancing, serta tidak keluar rumah dan berkumpul di tempat-tempat umum hal ini guna mencegah penularan Virus Corona (COVID-19)" ujar Kades.
Babinkabtimas Kecamatan Sukadiri Niko menjelaskan, wabah Virus Corona menjadi tugas kita bersama untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Corona atau Covid -19 di lingkungan Sekitar.
"Kita tidak tahu dengan kondisi yang ada disekitar kita bisa dikatakan aman dari Virus Corona, karna virus tersebut bisa kapan saja dan dimana saja dapat menyerang kita, oleh Karena itu waspada terhadap penyerangan Virus Corona," ungkapnya.
Untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan Imbauan serta Maklumat POLRI secara tegas untuk dipatuhi oleh masyarakat. Segala bentuk Kegiatan-kegiatan Sosial yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau adanya kerumunan ramai ditempat Umum agar segera dihentikan.
"Pencegahan Penularan virus Corona agar tidak terjadi pada sekitar kita pemerintah telah mengeluarkan Imbauan dan Maklumat POLRI, masyarakat tolong segala kegiatan keramaian agar segara ditunda. Social Distancing dan Psycal Distancing upaya pemerintah dan Kapolri untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona " tegasnya. (ARD)

- Gegara Virus Corona, DPRD Kabupaten Tangerang Bahas LKPJ Bupati Melalui Teleconference
- Pemkot Lakukan Rapid Test Selama 2 Pekan
- Dua Pasien Covid-19 Asal Tangsel Dinyatakan Sembuh
- BPBD Semprotkan Desinfektan di Sejumlah Wilayah di Kabupaten Tangerang
- Cegah Corona, Pilar Saga Ichsan Semprot Disinfektan Permukiman Warga